- MD (60) di Makassar ditahan polisi karena mencabuli 32 siswi SD di dekat sekolahnya pada Juli 2026.
- Pelaku sempat dibebaskan karena keluarga menyuap pelapor, namun kembali ditahan setelah muncul laporan baru dari korban.
- Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun atas perbuatan asusila tersebut.
SuaraSulsel.id - MD (60), lansia di kota Makassar, Sulawesi Selatan terpaksa diamankan polisi kedua kalinya. Ia diduga mencabuli puluhan siswi yang duduk di Sekolah Dasar (SD) Negeri Nipa-Nipa Antang, Manggala.
Tak tanggung-tanggung korban tercatat saat ini mencapai 32 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar mengatakan terduga pelaku sebelumnya sempat dibebaskan oleh polisi karena pelapor mencabut laporannya.
Setelah ditelusuri, korban mencabut laporannya karena diberi uang oleh keluarga pelaku.
"Laporan awal itu dicabut. Korban mencabut laporan karena diberi uang Rp3 juta oleh keluarga pelaku," ujarnya, Senin, 20 Juli 2026.
Tiga orang tua korban kemudian kembali melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar didampingi UPT DPPPA Pemkot Makassar.
Dalam proses penanganan hukum itulah terungkap jumlah korban dilaporkan terus bertambah.
"Saat kami melakukan pendampingan ternyata jumlah korban terus bertambah. Ada 30an anak ternyata yang jadi korban. Kami juga sudah menemui orang tua korban dan guru di sekolah," ungkapnya.
Pelaku diketahui merupakan pemilik warung dekat sekolah.
Baca Juga: Menangis Saat Antar Anak Masuk Sekolah Rakyat
Modusnya adalah dengan memanfaatkan situasi ramai saat jam istrahat, sebelum masuk kelas atau jam pulang sekolah.
Pelaku menjalankan aksinya dengan menyentuh atau meraba-raba bagian tubuh korban. Satu anak juga mengalami luka robek pada organ vital.
"Hal ini dibuktikan dari hasil visum rumah sakit," ucapnya.
Pelaku yang sempat dibebaskan oleh polisi mendapat protes keras dari keluarga korban lainnya.
Mereka bahkan sempat berencana menggelar aksi demonstrasi ke Polrestabes Makassar sebagai bentuk protes terhadap penanganan perkara.
Namun, rencana tersebut berhasil diredam setelah DP3A Kota Makassar bertemu dengan pihak sekolah dan keluarga anak yang diduga menjadi korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Hoaks atau Fakta? Surat Bupati Gowa Minta Mediasi Gubernur Sulsel
-
Mulai 1 Agustus, Makassar Tak Lagi Terima Sampah Campuran di TPA Tamangapa
-
17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?
-
JPMorgan Validasi Transformasi BRI, Rekomendasi BBRI Naik Jadi Overweight
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia