- BPS Sulawesi Selatan mengerahkan 8.776 petugas untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 secara menyeluruh di 24 kabupaten dan kota.
- Kegiatan pendataan door to door ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 mendatang.
- Masyarakat diimbau memeriksa identitas resmi petugas melalui QR Code dan tidak memberikan uang karena sensus bersifat gratis.
Amalia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menerima kedatangan petugas sensus.
"Kalau petugas sensus kami datang, jangan ditolak ya," katanya.
Menurut Amalia, keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Karena itu, BPS memperkenalkan kampanye "TIR" yang menjadi pesan utama dalam pelaksanaan sensus tahun ini.
"TIR itu adalah Terima petugas sensus, Isi data dengan benar, dan Rahasia data terjaga," jelasnya.
Ia memastikan seluruh informasi yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta perencanaan pembangunan.
Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan ekonomi, mulai dari pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, hingga program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Senada dengan itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta masyarakat mendukung pelaksanaan sensus dengan menerima petugas resmi yang datang ke rumah maupun tempat usaha.
Menurutnya, sensus berbeda dengan survei karena dilakukan secara menyeluruh. Karena itu, kualitas data yang dihasilkan akan sangat menentukan ketepatan kebijakan pemerintah di masa mendatang.
"Saya mengharapkan seluruh masyarakat mendukung. Terima petugas sensus yang datang, berikan data yang benar dan apa adanya. Data ini penting untuk melihat kondisi ekonomi Sulawesi Selatan yang sebenarnya," ujarnya.
Baca Juga: Sulsel Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
Andi Sudirman juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan data pribadi. Seluruh informasi yang diberikan kepada petugas akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Waspada Penipuan! Simak Ciri-ciri Petugas BPS Resmi Sensus Ekonomi 2026
-
Fakta Sebenarnya Kenapa Semua Klub Malam di Sulsel Dinyatakan Ilegal
-
Kepala Daerah Menjerit! Beban Gaji 20 Ribu PPPK di Sulsel Menguras Kas Daerah
-
BNI Kembalikan Dana Nasabah KC Parigi, Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah
-
Pemprov Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin Teken Kerja Sama Penanganan Banjir Luwu Utara