- BPS Sulawesi Selatan mengerahkan 8.776 petugas untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 secara menyeluruh di 24 kabupaten dan kota.
- Kegiatan pendataan door to door ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 mendatang.
- Masyarakat diimbau memeriksa identitas resmi petugas melalui QR Code dan tidak memberikan uang karena sensus bersifat gratis.
Amalia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menerima kedatangan petugas sensus.
"Kalau petugas sensus kami datang, jangan ditolak ya," katanya.
Menurut Amalia, keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Karena itu, BPS memperkenalkan kampanye "TIR" yang menjadi pesan utama dalam pelaksanaan sensus tahun ini.
"TIR itu adalah Terima petugas sensus, Isi data dengan benar, dan Rahasia data terjaga," jelasnya.
Ia memastikan seluruh informasi yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta perencanaan pembangunan.
Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan ekonomi, mulai dari pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, hingga program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Senada dengan itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta masyarakat mendukung pelaksanaan sensus dengan menerima petugas resmi yang datang ke rumah maupun tempat usaha.
Menurutnya, sensus berbeda dengan survei karena dilakukan secara menyeluruh. Karena itu, kualitas data yang dihasilkan akan sangat menentukan ketepatan kebijakan pemerintah di masa mendatang.
"Saya mengharapkan seluruh masyarakat mendukung. Terima petugas sensus yang datang, berikan data yang benar dan apa adanya. Data ini penting untuk melihat kondisi ekonomi Sulawesi Selatan yang sebenarnya," ujarnya.
Baca Juga: Sulsel Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
Andi Sudirman juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan data pribadi. Seluruh informasi yang diberikan kepada petugas akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu