- BPS Sulawesi Selatan mengerahkan 8.776 petugas untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 secara menyeluruh di 24 kabupaten dan kota.
- Kegiatan pendataan door to door ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 mendatang.
- Masyarakat diimbau memeriksa identitas resmi petugas melalui QR Code dan tidak memberikan uang karena sensus bersifat gratis.
Amalia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menerima kedatangan petugas sensus.
"Kalau petugas sensus kami datang, jangan ditolak ya," katanya.
Menurut Amalia, keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Karena itu, BPS memperkenalkan kampanye "TIR" yang menjadi pesan utama dalam pelaksanaan sensus tahun ini.
"TIR itu adalah Terima petugas sensus, Isi data dengan benar, dan Rahasia data terjaga," jelasnya.
Ia memastikan seluruh informasi yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta perencanaan pembangunan.
Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan ekonomi, mulai dari pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, hingga program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Senada dengan itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta masyarakat mendukung pelaksanaan sensus dengan menerima petugas resmi yang datang ke rumah maupun tempat usaha.
Menurutnya, sensus berbeda dengan survei karena dilakukan secara menyeluruh. Karena itu, kualitas data yang dihasilkan akan sangat menentukan ketepatan kebijakan pemerintah di masa mendatang.
"Saya mengharapkan seluruh masyarakat mendukung. Terima petugas sensus yang datang, berikan data yang benar dan apa adanya. Data ini penting untuk melihat kondisi ekonomi Sulawesi Selatan yang sebenarnya," ujarnya.
Baca Juga: Sulsel Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
Andi Sudirman juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan data pribadi. Seluruh informasi yang diberikan kepada petugas akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan