- Pengendara Toyota Innova viral karena menerobos jalan beton yang masih dalam tahap pengerjaan di Jalan Aroepala, Makassar.
- Bapenda Sulsel belum menemukan pemilik kendaraan tersebut setelah mendatangi alamat terdaftar dan mencoba menghubunginya melalui telepon.
- Pemeriksaan data menunjukkan kendaraan tersebut memiliki tunggakan pajak yang cukup besar sejak Oktober tahun 2025 lalu.
Komentar serupa juga bermunculan dari warganet lain yang menyayangkan sikap pengendara tersebut.
"Tidak diperbaiki mengeluh, giliran diperbaiki malah bikin cepat rusak," tulis netizen lainnya.
Sorotan publik semakin meluas setelah sejumlah warganet menelusuri status kendaraan tersebut melalui aplikasi Basul Mobile milik Bapenda Sulsel. Hasil pengecekan menunjukkan mobil Toyota Innova itu memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Berdasarkan data pada aplikasi pajak Bapenda Sulsel, kendaraan berkapasitas mesin 1.998 cc tersebut tercatat menunggak pajak sejak Oktober 2025 dengan total kewajiban mencapai Rp6.040.915.
Temuan tersebut kembali memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang menilai tindakan pengemudi semakin disayangkan karena selain melanggar aturan di lokasi proyek, kendaraan yang digunakan juga tercatat belum memenuhi kewajiban pajak.
"Sudah tidak bayar pajak, melanggar lagi. Benar-benar otaknya tidak dipakai," tulis salah seorang pengguna media sosial.
Sebagian warganet bahkan meminta pemerintah dan aparat terkait memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pengemudi tersebut.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tengah menjalankan program keringanan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 1 Juni 2026.
Melalui program tersebut, tunggakan kendaraan Innova tersebut mendapat pengurangan sehingga jumlah yang harus dibayarkan menjadi Rp2.927.220 atau memperoleh diskon sebesar Rp3.113.695.
Baca Juga: Pengendara Pajero Nekat Terobos Proyek Jalan Aroepala, Ngaku Aparat Saat Ditegur Petugas
Kasus ini juga kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan di lokasi proyek infrastruktur. Pasalnya, jalan yang baru dicor membutuhkan waktu tertentu untuk mencapai kekuatan optimal sebelum dapat dilalui kendaraan.
Jika beton dilintasi sebelum mencapai umur pengerasan yang cukup, kualitas konstruksi dapat menurun. Permukaan jalan berpotensi mengalami kerusakan, bergelombang, hingga mengurangi umur layanan jalan yang telah dibangun.
Karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat mematuhi rambu-rambu dan pembatas yang dipasang di lokasi proyek.
Selain demi keselamatan pengguna jalan, kepatuhan tersebut juga diperlukan agar hasil pembangunan dapat bertahan lama dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan