- Puasa sunnah enam hari di bulan Syawal dianjurkan sebagai pelengkap ibadah puasa Ramadan.
- Pelaksanaan puasa Syawal dapat dilakukan segera setelah Idulfitri, baik berurutan maupun berselang.
- Menyambung Ramadan dengan puasa Syawal dinilai setara pahalanya dengan berpuasa selama satu tahun penuh.
SuaraSulsel.id - Puasa ramadan selama satu bulan telah usai dilaksanakan oleh umat Islam. Tapi bagi seorang muslim, berakhirnya Ramadan bukanlah akhir dari rangkaian ibadah.
Mengutip Muhammadiyah.or.id, seiring dengan kembalinya rutinitas harian, terdapat satu anjuran ibadah yang memiliki keutamaan besar untuk menjaga konsistensi ketakwaan, yakni puasa sunnah enam hari di bulan Syawal.
Ibadah ini merupakan pelengkap sekaligus penyempurna dari puasa wajib yang telah dijalankan selama sebulan penuh.
Secara normatif, puasa Syawal dapat dilaksanakan segera setelah hari raya Idulfitri, baik secara berturut-turut maupun berselang hari selama masih dalam lingkup bulan Syawal.
Pentingnya ibadah ini didasarkan pada landasan dalil yang kuat. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh mayoritas ahli hadis, Rasulullah SAW memberikan tamsil pahala yang sangat besar bagi mereka yang menyambung Ramadan dengan enam hari di bulan Syawal.
“Dari Abi Ayyub al-Anshari r. a. (diriwayatkan) … bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa sudah melakukan puasa Ramadan, kemudian menambahkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia telah melaksanakan puasa sepanjang masa.” [HR Jama’ah ahli hadis selain al-Bukhari dan an-Nasa’i].
Logika perhitungan pahala ini dijelaskan lebih rinci dalam riwayat lain yang mengaitkan setiap amal kebaikan dengan pelipatgandaan sepuluh kali lipat.
Dengan demikian, satu bulan Ramadan setara dengan sepuluh bulan, dan enam hari Syawal setara dengan dua bulan (60 hari), sehingga genaplah hitungan satu tahun.
“Dari Tsauban, dari Nabi saw (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: “Barang siapa berpuasa Ramadan, maka pahala satu bulan Ramadan itu (dilipatkan sama) dengan puasa sepuluh bulan, dan berpuasa enam hari sesudah Idul Fitri [dilipatkan sepuluh menjadi enam puluh], maka semuanya (Ramadan dan enam hari bulan Syawal) adalah genap satu tahun.” [HR Ahmad].
Baca Juga: Wajib Tahu! Panduan Lengkap Salat Idulfitri
Hal senada juga ditegaskan dalam riwayat Ibnu Majah yang menitikberatkan pada prinsip pelipatgandaan pahala kebaikan:
“Di dalam riwayat Ibnu Majah dinyatakan [bahwa Rasulullah saw bersabda]: “Barangsiapa berpuasa Ramadan dan enam hari sesudah Idul Fitri, maka itu sama pahalanya dengan puasa genap setahun. Dan barangsiapa melakukan satu kebaikan, maka ia akan memperoleh (pahala) sepuluh kali lipat.”
Dalam implementasinya, syariat memberikan kelonggaran mengenai teknis waktu pelaksanaan.
Umat Islam tidak diwajibkan melakukannya secara beruntun sejak tanggal 2 Syawal, meski hal itu lebih utama bagi yang mampu.
Puasa ini tetap sah dilakukan secara terpisah-pisah sepanjang masih di bulan Syawal.
“Karena keumuman matan hadis yang terdahulu tanpa adanya ta’yin (penjelasan berturut-turut atau berpisah-pisah) maka puasa syawal bisa dikerjakan berturut-turut atau berpisah-pisah.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Pemkot Kendari Resmi Larang Pengecer Jual BBM Subsidi
-
Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan
-
Cek Fakta: Benarkah E-Tilang Mulai Berlaku di Makassar? Polisi Buka Suara
-
BRI dan Syailendra Capital Bahas Peluang Investasi Syariah di Sharia Wealth Forum 2026
-
Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo