Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi (tengah) didampingi jajarannya dan dari jajaran Kejaksaan Negeri Makassar saat menyampaikan perintah eksekusi penahanan dan penelusuran aset kekayaan terhadap terpidana kosmetik berbahaya ilegal Mira Hayati di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar [Suara.com/ANTARA/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel]
Baca 10 detik
- Kajati Sulsel menginstruksikan penelusuran aset Mira Hayati untuk memastikan pembayaran denda Rp1 miliar.
- Eksekusi badan telah dilakukan pada Rabu (18/2/2026) berdasarkan Putusan Kasasi MA tertanggal 19 Desember 2025.
- Jika denda tidak dibayar, Kejaksaan akan menyita dan mengeksekusi harta kekayaan terpidana kosmetik ilegal tersebut.
Di pengadilan tingkat pertama, Mira Hayati divonis 10 bulan penjara, kemudian diperberat menjadi 4 tahun pada tingkat banding, namun akhirnya MA memutuskan hukuman akhir 2 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Kejati Sulsel berkomitmen untuk mengawal tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Penelusuran dan penyitaan aset diharapkan tidak hanya mengamankan denda pidana untuk kas negara.
Tetapi juga memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku usaha nakal yang mengedarkan kosmetik berbahaya di tengah masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel