- Pimpinan ormas Sakir Daeng Rappung ditangkap Polrestabes Makassar pada 19 Februari 2026 malam.
- Penangkapan dipicu perusakan kantor dan pengancaman pegawai kelurahan menggunakan badik pada 18 Februari 2026.
- Aksi ini merupakan protes sekitar 40 anggota ormas terhadap penertiban dan penggusuran PKL oleh pemerintah kota.
Tak hanya itu, saat hendak meninggalkan kantor lurah, Sakir diduga mengeluarkan sebilah badik dan mengacungkannya ke arah pegawai kelurahan.
Aksi itu disebut dilakukan sebagai bentuk ancaman.
"Mereka mengintimidasi pegawai dan merusak fasilitas layanan di kantor kelurahan. Saat akan meninggalkan kantor itu, pelaku sempat mengeluarkan serta mengancungkan badiknya," jelas Supriadi.
Merasa terancam dan dirugikan, pihak kelurahan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Laporan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap terduga pelaku.
Insiden itu terjadi di tengah langkah Pemerintah Kota Makassar yang tengah menggencarkan penertiban pedagang kaki lima di sejumlah titik.
Penertiban dilakukan terhadap lapak-lapak yang dinilai melanggar aturan, terutama yang menempati badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
Salah satu titik penertiban berada di kawasan Pasar Pabaeng-baeng.
Sejumlah pedagang buah yang berjualan di tepi hingga badan jalan sebelumnya telah diberikan surat peringatan agar membongkar lapaknya secara mandiri.
Dalam prosesnya, para pedagang sempat meminta tambahan waktu 2x24 jam untuk membongkar sendiri lapak mereka. Permintaan itu dikabulkan.
Baca Juga: Jejak Sejarah Pasar Terong Makassar: Pernah Jadi Penentu Harga Pangan di Indonesia
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, sebagian lapak disebut belum juga dibongkar.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kelurahan kemudian melakukan penertiban langsung di lapangan.
Langkah itulah yang memicu reaksi keras dari sejumlah pihak.
Tak lama setelah penertiban berlangsung, puluhan anggota ormas mendatangi kantor kelurahan.
Mereka memprotes tindakan aparat dan menuding pemerintah tidak memberi solusi yang adil bagi para pedagang terdampak.
Situasi yang awalnya berupa penyampaian aspirasi berubah menjadi ricuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Keluarga Korban Penyerangan Geng Motor di Makassar Bantah Pernyataan Polisi soal COD
-
Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring
-
Keluarga Korban Geng Motor di Makassar Murka, Sebut Pernyataan Polrestabes 'Piti Kana-kanai'
-
Gubernur Sulsel Singgung Kualitas Udara Makassar, Diprediksi Makin Buruk
-
Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah