- Pimpinan ormas Sakir Daeng Rappung ditangkap Polrestabes Makassar pada 19 Februari 2026 malam.
- Penangkapan dipicu perusakan kantor dan pengancaman pegawai kelurahan menggunakan badik pada 18 Februari 2026.
- Aksi ini merupakan protes sekitar 40 anggota ormas terhadap penertiban dan penggusuran PKL oleh pemerintah kota.
Tak hanya itu, saat hendak meninggalkan kantor lurah, Sakir diduga mengeluarkan sebilah badik dan mengacungkannya ke arah pegawai kelurahan.
Aksi itu disebut dilakukan sebagai bentuk ancaman.
"Mereka mengintimidasi pegawai dan merusak fasilitas layanan di kantor kelurahan. Saat akan meninggalkan kantor itu, pelaku sempat mengeluarkan serta mengancungkan badiknya," jelas Supriadi.
Merasa terancam dan dirugikan, pihak kelurahan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Laporan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap terduga pelaku.
Insiden itu terjadi di tengah langkah Pemerintah Kota Makassar yang tengah menggencarkan penertiban pedagang kaki lima di sejumlah titik.
Penertiban dilakukan terhadap lapak-lapak yang dinilai melanggar aturan, terutama yang menempati badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
Salah satu titik penertiban berada di kawasan Pasar Pabaeng-baeng.
Sejumlah pedagang buah yang berjualan di tepi hingga badan jalan sebelumnya telah diberikan surat peringatan agar membongkar lapaknya secara mandiri.
Dalam prosesnya, para pedagang sempat meminta tambahan waktu 2x24 jam untuk membongkar sendiri lapak mereka. Permintaan itu dikabulkan.
Baca Juga: Jejak Sejarah Pasar Terong Makassar: Pernah Jadi Penentu Harga Pangan di Indonesia
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, sebagian lapak disebut belum juga dibongkar.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kelurahan kemudian melakukan penertiban langsung di lapangan.
Langkah itulah yang memicu reaksi keras dari sejumlah pihak.
Tak lama setelah penertiban berlangsung, puluhan anggota ormas mendatangi kantor kelurahan.
Mereka memprotes tindakan aparat dan menuding pemerintah tidak memberi solusi yang adil bagi para pedagang terdampak.
Situasi yang awalnya berupa penyampaian aspirasi berubah menjadi ricuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi
-
Alami Cedera Kaki dan Asma, Dua Pendaki di Gunung Bulubaria Dievakuasi Malam Hari
-
Ratusan Personil Turun Tertibkan Pasar Tumpah yang Sudah Beroperasi 20 Tahun di Makassar
-
Razia WNA, Aparat Gabungan Sangihe Kepung Area Tambang Bowone
-
Kronologi Penjual Sate Diamuk Warga di Makassar, Polisi Sampai Kewalahan