- Dinas Pendidikan Makassar menyesuaikan jadwal libur Ramadan dan Idulfitri 2026 setelah SEB Tiga Menteri terbit.
- Libur awal Ramadan ditetapkan 18-21 Februari 2026, pembelajaran berlanjut hingga 14 Maret 2026.
- Libur Idulfitri berdasarkan SEB adalah 16-20 Maret dan 23-27 Maret, siswa masuk 30 Maret 2026.
"Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat mengikuti ketentuan terbaru libur Lebaran secara tertib," sambung Achi.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa meskipun terdapat masa libur pada awal Ramadan, pihaknya mengimbau kepada seluruh orang tua untuk tetap memantau aktivitas anak-anak selama berada di rumah.
Achi berharap siswa tetap menjaga kedisiplinan, memanfaatkan waktu luang secara positif, serta meningkatkan kualitas ibadah selama bulan suci.
Dia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada penyampaian materi kurikulum reguler, tetapi juga diarahkan pada penguatan pendidikan karakter peserta didik.
Menurutnya, Ramadan merupakan momentum yang sangat tepat untuk memperkuat nilai-nilai akhlak, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian sosial di lingkungan sekolah.
"Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Sekolah kami dorong untuk memperbanyak kegiatan yang membentuk akhlak, kedisiplinan, dan kepedulian sosial peserta didik," imbuh Achi.
Dalam surat edaran tersebut, satuan pendidikan juga diminta untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan Ramadan.
Kegiatan tersebut antara lain tadarus Alquran, pesantren kilat, kultum atau ceramah keagamaan, serta kegiatan sosial dan bakti sosial.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangun suasana religius di lingkungan sekolah sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan empati antarpeserta didik.
"Kita ingin anak-anak tidak hanya memahami makna puasa secara ritual, tetapi juga mampu mengamalkan nilai empati, berbagi, serta disiplin dalam kehidupan sehari-hari," tambahnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga mengingatkan seluruh peserta didik agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta meningkatkan kualitas ibadah dan akhlak mulia selama Ramadan.
Surat edaran tersebut nantinya, akan ditembuskan kepada Wali Kota Makassar, sebagai bentuk laporan resmi pelaksanaan kebijakan pendidikan selama Ramadan 1447 Hijriah.
"Kami berharap proses pembelajaran selama bulan suci tetap berjalan optimal dan kondusif, sekaligus menjadikan Ramadan sebagai momentum penguatan karakter generasi muda di Kota Makassar," jelasnya.
Jadwal Kegiatan dan Libur Anak Sekolah Selama Ramadan-Lebaran Menurut SEB 3 Menteri:
- Libur Sekolah 4 Hari: 18-21 Februari 2026
- Pembelajaran Selama Ramadan: 23 Februari-14 Maret 2026
- Libur Idulfitri atau Lebaran 2026: 16-20 Maret 2026 dan 23-27 Maret 2026
- Berdasarkan SEB, siswa akan libur Lebaran 2026 selama 10 hari. Siswa akan masuk sekolah kembali pada 30 Maret 2026.
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar
-
Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok
-
Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah
-
Winger PSM Rizky Eka Dipanggil John Herdman, Dean James dan Calvin Verdonk Belum Nongol
-
El Nino Gerus PLTA, PLN Kehilangan 650 MW di Sulawesi
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Appi Beri Peringatan Camat-Lurah: Tinggalkan Kebiasaan Santai, Tak Boleh Kerja Seremoni
-
Hore! Pemprov Sulsel Beri Diskon 50% Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Cek Syaratnya
-
Pemuda Makassar Tewas Diduga Dikeroyok 20 Pelajar SMP
-
BRI Gandeng KPK Cetak Penyuluh Antikorupsi Lewat PELOPOR 2026
-
Blunder Fatal PT Pos Indonesia, Bupati Gowa Duga Ada Sabotase di Balik Putusan MA