- Dinas Pendidikan Makassar menyesuaikan jadwal libur Ramadan dan Idulfitri 2026 setelah SEB Tiga Menteri terbit.
- Libur awal Ramadan ditetapkan 18-21 Februari 2026, pembelajaran berlanjut hingga 14 Maret 2026.
- Libur Idulfitri berdasarkan SEB adalah 16-20 Maret dan 23-27 Maret, siswa masuk 30 Maret 2026.
SuaraSulsel.id - Dinas Pendidikan Kota Makassar, telah merilis jadwal libur Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026 bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP se-Kota Makassar.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/60/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 H Tahun Pelajaran 2025/2026.
Surat edaran ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh sekolah dalam mengatur kegiatan pembelajaran selama bulan suci Ramadan hingga masa libur Idulfitri.
Melalui kebijakan tersebut, peserta didik akan menikmati masa libur awal Ramadan selama enam hari, yakni mulai 16 hingga 21 Februari 2026.
Setelah itu, kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan penyesuaian suasana dan aktivitas pembelajaran yang lebih kondusif selama bulan suci.
Selanjutnya, masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 24 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran secara efektif direncanakan kembali berjalan mulai 25 Maret 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan sekaligus penyesuaian kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2026.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK negeri dan swasta, UPT SPF SD negeri dan swasta, serta UPT SPF SMP negeri dan swasta di wilayah Kota Makassar.
"Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar," katanya, Senin, 16 Februari 2026.
Namun demikian, Achi mengungkapkan bahwa jadwal tersebut akan mengalami penyesuaian jadwal libur siswa dis semua tingkatan Sekolah.
Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang secara nasional mengatur jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 2026.
Berdasarkan SEB tersebut, libur awal Ramadan ditetapkan mulai 18 hingga 21 Februari 2026. Sementara itu, libur Idulfitri dijadwalkan pada 16–20 Maret 2026 dan dilanjutkan pada 23–27 Maret 2026.
Menurut Achi, surat edaran yang sebelumnya diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar memang dikeluarkan lebih awal sebelum terbitnya kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait tambahan masa libur Lebaran.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan akan kembali menerbitkan surat edaran penyesuaian agar jadwal libur sekolah selaras dengan kebijakan nasional.
"Sekarang masih dalam masa libur awal Ramadan, sehingga kami akan segera membuat surat edaran penyesuaian berdasarkan edaran pusat dari tiga menteri," terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar
-
Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok
-
Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah
-
Winger PSM Rizky Eka Dipanggil John Herdman, Dean James dan Calvin Verdonk Belum Nongol
-
El Nino Gerus PLTA, PLN Kehilangan 650 MW di Sulawesi
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Appi Beri Peringatan Camat-Lurah: Tinggalkan Kebiasaan Santai, Tak Boleh Kerja Seremoni
-
Hore! Pemprov Sulsel Beri Diskon 50% Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Cek Syaratnya
-
Pemuda Makassar Tewas Diduga Dikeroyok 20 Pelajar SMP
-
BRI Gandeng KPK Cetak Penyuluh Antikorupsi Lewat PELOPOR 2026
-
Blunder Fatal PT Pos Indonesia, Bupati Gowa Duga Ada Sabotase di Balik Putusan MA