- Tujuh pemuda di Luwu Selatan menganiaya satu keluarga pada 26 Januari 2026, menyebabkan tiga balita luka bakar serius akibat siraman air panas.
- Penganiayaan terjadi setelah korban menghindari blokade demonstrasi pemekaran Luwu Raya, diikuti dan diserang saat mencari jalan alternatif.
- Polisi mengamankan tujuh terduga pelaku kejahatan kejam ini, sementara aksi blokade jalan terus berdampak pada distribusi dan layanan publik.
"Korban mengalami kerugian materil sekitar Rp40 juta," sebutnya.
Polisi telah mengamankan tujuh terduga pelaku. Mereka adalah Owen Saputra (20), Jimar (18), Ramlin, Widy (18), Ikbar (29), Muh Tegar Pallawa (23), dan Dika Aditya (22).
Salah satu di antaranya, kata Ibnu, diketahui yang menyiram air panas ke arah anak-anak.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi aksi main hakim sendiri. Ia menyebut tingkah laku pelaku adalah kejahatan kejam
"Ini tindakan sangat kejam. Tidak ada pembenaran untuk kekerasan dalam kondisi apa pun, apalagi terhadap perempuan dan anak," ujarnya, Selasa, 27 Januari 2026.
Selain kasus kekerasan tersebut, aparat juga mencatat adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh sebagian oknum masyarakat dengan memanfaatkan situasi penutupan jalan.
Sejumlah pengendara yang mencoba melintas jalur alternatif diminta membayar sejumlah uang sebesar Rp100 ribu.
Peristiwa ini terjadi di tengah situasi pemblokiran jalan Trans Sulawesi terkait tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya sejak Jumat, 23 Januari 2026.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudah mengingatkan bahwa penutupan jalan berdampak luas terhadap distribusi logistik, layanan kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Namun, hingga kini akses jalan masih diblokade.
Baca Juga: Mengerikan! Keluarga Diburu dan Anaknya Disiram Air Panas saat Demo Luwu Raya
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menilai aksi tersebut berpotensi mengganggu layanan dasar, termasuk distribusi bahan bakar, logistik, dan akses kesehatan.
Ia menegaskan pemerintah tidak anti terhadap aspirasi pemekaran wilayah. Namun, menurutnya, perjuangan tersebut harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak mengorbankan keselamatan dan hak masyarakat lain.
Ia berharap para kepala daerah di Tanah Luwu dapat mengambil langkah bijak. Jufri bilang, perjuangan aspirasi daerah adalah hal yang sah dan patut dihargai, tetapi harus tetap mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, yaitu keselamatan publik.
"Bupati-bupati di Tanah Luwu adalah orang bijak, paham apa yang harus dilakukan karena boleh kita berjuang (untuk DOB). Kita sangat mengapresiasi itu keinginan baik, tapi harus memperhatikan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan masyarakat Luwu," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Andi Sudirman Percepat Rehabilitasi, 4.000 Hektare Lahan Pertanian Sinjai Segera Dapat Air
-
Mahasiswa Makassar Serukan 'Reformasi Jilid II'
-
BRI Permudah Transaksi dan Pengelolaan Keuangan dengan Layanan Modern Sampai Investasi Global
-
Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami
-
Satu Mesin Setara 7.500 Luwak: Inovasi Unhas Ubah Nasib Petani Kopi Argopuro