- Tujuh pemuda di Luwu Selatan menganiaya satu keluarga pada 26 Januari 2026, menyebabkan tiga balita luka bakar serius akibat siraman air panas.
- Penganiayaan terjadi setelah korban menghindari blokade demonstrasi pemekaran Luwu Raya, diikuti dan diserang saat mencari jalan alternatif.
- Polisi mengamankan tujuh terduga pelaku kejahatan kejam ini, sementara aksi blokade jalan terus berdampak pada distribusi dan layanan publik.
"Korban mengalami kerugian materil sekitar Rp40 juta," sebutnya.
Polisi telah mengamankan tujuh terduga pelaku. Mereka adalah Owen Saputra (20), Jimar (18), Ramlin, Widy (18), Ikbar (29), Muh Tegar Pallawa (23), dan Dika Aditya (22).
Salah satu di antaranya, kata Ibnu, diketahui yang menyiram air panas ke arah anak-anak.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi aksi main hakim sendiri. Ia menyebut tingkah laku pelaku adalah kejahatan kejam
"Ini tindakan sangat kejam. Tidak ada pembenaran untuk kekerasan dalam kondisi apa pun, apalagi terhadap perempuan dan anak," ujarnya, Selasa, 27 Januari 2026.
Selain kasus kekerasan tersebut, aparat juga mencatat adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh sebagian oknum masyarakat dengan memanfaatkan situasi penutupan jalan.
Sejumlah pengendara yang mencoba melintas jalur alternatif diminta membayar sejumlah uang sebesar Rp100 ribu.
Peristiwa ini terjadi di tengah situasi pemblokiran jalan Trans Sulawesi terkait tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya sejak Jumat, 23 Januari 2026.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudah mengingatkan bahwa penutupan jalan berdampak luas terhadap distribusi logistik, layanan kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Namun, hingga kini akses jalan masih diblokade.
Baca Juga: Mengerikan! Keluarga Diburu dan Anaknya Disiram Air Panas saat Demo Luwu Raya
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menilai aksi tersebut berpotensi mengganggu layanan dasar, termasuk distribusi bahan bakar, logistik, dan akses kesehatan.
Ia menegaskan pemerintah tidak anti terhadap aspirasi pemekaran wilayah. Namun, menurutnya, perjuangan tersebut harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak mengorbankan keselamatan dan hak masyarakat lain.
Ia berharap para kepala daerah di Tanah Luwu dapat mengambil langkah bijak. Jufri bilang, perjuangan aspirasi daerah adalah hal yang sah dan patut dihargai, tetapi harus tetap mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, yaitu keselamatan publik.
"Bupati-bupati di Tanah Luwu adalah orang bijak, paham apa yang harus dilakukan karena boleh kita berjuang (untuk DOB). Kita sangat mengapresiasi itu keinginan baik, tapi harus memperhatikan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan masyarakat Luwu," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Ormas Islam akan Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie
-
HUT Luwu Utara: Andi Sudirman Hadiahkan Jalan, Rute Pesawat, hingga Irigasi Miliar Rupiah
-
[CEK FAKTA] Menag Nasaruddin Umar Larang Sembelih Hewan Kurban dan Minta Diganti Uang?
-
Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional, Gubernur Sulsel: Hasil Kerja Kemanusiaan Bersama
-
ISNU Kritik Rencana Penutupan Prodi Kependidikan: Jangan Hanya Kejar Target Industri