- Tujuh pemuda di Luwu Selatan menganiaya satu keluarga pada 26 Januari 2026, menyebabkan tiga balita luka bakar serius akibat siraman air panas.
- Penganiayaan terjadi setelah korban menghindari blokade demonstrasi pemekaran Luwu Raya, diikuti dan diserang saat mencari jalan alternatif.
- Polisi mengamankan tujuh terduga pelaku kejahatan kejam ini, sementara aksi blokade jalan terus berdampak pada distribusi dan layanan publik.
"Korban mengalami kerugian materil sekitar Rp40 juta," sebutnya.
Polisi telah mengamankan tujuh terduga pelaku. Mereka adalah Owen Saputra (20), Jimar (18), Ramlin, Widy (18), Ikbar (29), Muh Tegar Pallawa (23), dan Dika Aditya (22).
Salah satu di antaranya, kata Ibnu, diketahui yang menyiram air panas ke arah anak-anak.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi aksi main hakim sendiri. Ia menyebut tingkah laku pelaku adalah kejahatan kejam
"Ini tindakan sangat kejam. Tidak ada pembenaran untuk kekerasan dalam kondisi apa pun, apalagi terhadap perempuan dan anak," ujarnya, Selasa, 27 Januari 2026.
Selain kasus kekerasan tersebut, aparat juga mencatat adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh sebagian oknum masyarakat dengan memanfaatkan situasi penutupan jalan.
Sejumlah pengendara yang mencoba melintas jalur alternatif diminta membayar sejumlah uang sebesar Rp100 ribu.
Peristiwa ini terjadi di tengah situasi pemblokiran jalan Trans Sulawesi terkait tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya sejak Jumat, 23 Januari 2026.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudah mengingatkan bahwa penutupan jalan berdampak luas terhadap distribusi logistik, layanan kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Namun, hingga kini akses jalan masih diblokade.
Baca Juga: Mengerikan! Keluarga Diburu dan Anaknya Disiram Air Panas saat Demo Luwu Raya
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menilai aksi tersebut berpotensi mengganggu layanan dasar, termasuk distribusi bahan bakar, logistik, dan akses kesehatan.
Ia menegaskan pemerintah tidak anti terhadap aspirasi pemekaran wilayah. Namun, menurutnya, perjuangan tersebut harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak mengorbankan keselamatan dan hak masyarakat lain.
Ia berharap para kepala daerah di Tanah Luwu dapat mengambil langkah bijak. Jufri bilang, perjuangan aspirasi daerah adalah hal yang sah dan patut dihargai, tetapi harus tetap mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, yaitu keselamatan publik.
"Bupati-bupati di Tanah Luwu adalah orang bijak, paham apa yang harus dilakukan karena boleh kita berjuang (untuk DOB). Kita sangat mengapresiasi itu keinginan baik, tapi harus memperhatikan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan masyarakat Luwu," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Gubernur Sulsel Berikan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
-
Balita Disiram Air Panas Saat Demo Luwu Raya Berjumlah Tiga Orang
-
Ini 87 Program Studi Unhas dan Daya Tampung SNBP dan SNBT 2026
-
Ini Alasan Rektor Unhas Minta Identifikasi Mahasiswa Lambat Studi
-
Mengerikan! Keluarga Diburu dan Anaknya Disiram Air Panas saat Demo Luwu Raya