- Pemprov Sulsel menandatangani kontrak preservasi jalan paket IV dan V senilai hampir Rp1 triliun untuk tahun 2025–2027.
- Paket IV dan V akan menangani total panjang jalan 505,55 km di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan.
- Proyek prioritas ini bertujuan meningkatkan konektivitas, mendukung ekonomi, dan menindaklanjuti program gubernur sebelumnya.
"Ada ruas Tana Batue, Sanrego - Palattae yang selama ini banyak menjadi keluhan, itu Insya Allah mulai dikerjakan. Ada juga ruas Ujung Lamuru - Palattae, termasuk Parigi - Bungoro (Bone-Pangkep) kita lanjutkan, untuk ditembuskan dan kita fungsionalkan," pungkasnya.
Penandatanganan kontrak ini dihadiri oleh Kepala Bidang Infrastruktur Bappelitbangda Sulsel, perwakilan dari Inspektorat Sulsel, serta pihak kontraktor pelaksana, yakni KSO Nindya Karya, PT Amal, dan PT Indec, bersama dengan konsultan pengawas.
Dengan telah ditandatanganinya kontrak, pihak kontraktor pelaksana akan segera memulai pekerjaan di lapangan, mempersiapkan sumber daya, dan memenuhi target yang telah ditetapkan.
Salah satu perwakilan kontraktor, Bambang Asmoro mengatakan, pihaknya akan segera memulai penanganan di lokasi.
"Kami akan mempersiapkan untuk memenuhi apa yang menjadi target bisa kita penuhi. Kesiapan kami untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan kegiatan ini adalah memobilisasi tenaga-tenaga pekerja termasuk peralatan, material," ucapnya.
Sehingga hadirnya program ini diharapkan meningkatkan akses masyarakat ke pasar, sekolah dan fasilitas kesehatan. Menurunkan biaya logistik dan waktu tempuh barang dan jasa antar wilayah. Hal ini vital untuk menggerakkan perekonomian lokal. Menyerap banyak tenaga kerja dan material, memberikan stimulus ekonomi.
Berita Terkait
-
Stop Scroll Medsos Seharian! Ini Terapi Paling Manjur Bebas dari Brain Fog
-
5 Sepatu Jalan Anti Air untuk Outdoor, Nyaman Dipakai saat Musim Hujan
-
5 Cara Mengatasi Kaki Lecet dan Pegal Setelah Jalan Kaki 20 Ribu Langkah
-
Tekan Angka Kemiskinan! Gubernur Sulsel akan Bangun 6 Sekolah Rakyat Baru
-
Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
JK: Orang Maluku Jangan Jadi Penonton Proyek Gas Blok Masela
-
Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Kembali Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
-
Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional
-
10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha
-
Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari