- Penyelamatan di wilayah Suku Anak Dalam Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi
- Tim medis telah melaksanakan pemeriksaan dan kondisinya sehat
- Negosiasi dengan tebusan Rp100 juta kepada pelaku
Sebelumnya, korban anak Bilqis dilaporkan hilang oleh orang tuanya Dwi Nurmas (34) saat bermain bersamanya di Lapangan Tenis Taman Pakui, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar pada Minggu (2/11) sore. Korban akhirnya terdeteksi CCTV dibawa seorang perempuan dan dua anak kecil bersamanya.
Karena merasa khawatir, orang tua korban melaporkan anaknya hilang dan dugaan kuat diculik berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial. Belakangan dikabarkan pelakunya pasangan suami istri sudah ditangkap polisi.
Dari informasi diperoleh dugaan kuat korban sudah berada di luar Sulawesi yang diperjualbelikan para pelaku.
Tim Gabungan Polrestabes Makassar bergerak cepat usai mendapatkan kabar korban berada di suku anak dalam (SAD) Jambi setelah berkoordinasi Jajaran Polda Jambi termasuk menangkap tiga pelaku, selanjutnya dibawa pulang ke Makassar.
Dalam kasus ini, sejumlah pelaku yang sudah diamankan pihak kepolisian jajaran Polres Kota Makassar, Sulsel dan Polres Merangin, Jambi diduga merupakan bagian dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Anak korban sebelumnya dievakuasi dari kawasan pemukiman SAD Mentwak, di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, selanjutnya di terbangkan ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, setelah negosiasi dengan tebusan Rp100 juta kepada pelaku inisial BGN warga SAD (belum ditangkap).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung