SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya menunda rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Penundaan dilakukan usai aksi protes warga yang berujung ricuh pada Selasa, 19 Agustus 2025 malam.
Plt Sekretaris Daerah Bone, Andi Saharuddin, mengatakan keputusan penundaan diambil atas arahan Bupati dan Wakil Bupati Bone setelah mendapat masukan dari pemerintah pusat.
Untuk sementara, perhitungan PBB masih akan menggunakan NJOP lama.
"Penyesuaian 65 persen ini ditunda dulu atas petunjuk bapak Bupati dan Wakil Bupati serta arahan pemerintah pusat untuk mengkaji ulang," ujar Saharuddin, Rabu, 20 Agustus 2025.
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri juga telah memerintahkan agar Pemkab Bone menunda kebijakan tersebut. Tarif PBB terbaru selanjutnya akan dikaji ulang.
"Akan dikaji ulang kembali," tambahnya.
Arahan Kementerian Dalam Negeri
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menambahkan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sudah mengeluarkan edaran terkait penundaan PBB di daerah.
Baca Juga: Viral Video Kepala Desa di Bone Ditikam Saat Perkemahan HUT RI
Apabila menimbulkan kegaduhan maka sebaiknya ditunda saja.
"Kalau menimbulkan kegaduhan, sebaiknya ditunda dulu. Jadi arahan Kemendagri itu sudah sangat kondusif," jelas Jufri.
Ia mencontohkan, kenaikan PBB yang drastis tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan. Di Cirebon, Jawa Barat, tarif bahkan melonjak hingga 1.000 persen karena selama bertahun-tahun tidak pernah disesuaikan.
Jufri bahkan mengaku memastikan langsung hal tersebut ke Sekretaris Daerah Cirebon.
Ia menjelaskan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sangat tergantung lokasi, zonasi, kondisi lingkungan, hingga aksesibilitas apalagi untuk rumah di wilayah perkotaan.
"Saya tanya ke Sekda Cirebon, kok bisa? Beliau bilang, tanah itu kan tiap tahun harganya berubah, apalagi di kota. Mestinya ada penyesuaian tarif tiap tahun, tapi karena ditunda lama ketika diberlakukan sekarang terasa sangat drastis," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen