SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menangkap tujuh orang dari dua lokasi. Terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.
“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 7 Agustus 2025.
Asep mengatakan tujuh orang tersebut telah ditangkap dan sedang berproses untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Jadi, nanti rekan-rekan tinggal ditunggu saja karena perjalanannya cukup jauh gitu ya, sehingga mungkin akan sampai di tengah malam nanti atau besok (Jumat 8/8) pagi,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta.
Selain itu, dia mengatakan terdapat satu tim yang masih bertugas di Sulawesi Selatan.
“Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kami sama-sama tunggu. Demikian mungkin yang bisa kami sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya beredar kabar KPK telah menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.
Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh DPP Nasdem.
Baca Juga: Penampakan Ruang Kerja Bupati Kolaka Timur Disegel KPK
Karena Abdul Azis saat berita penangkapan beredar, sedang mengikuti Rakernas Partai Nasdem di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis pun tampil di hadapan media didampingi oleh Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni dan Wakil Ketua Mahkamah Partai Rudianto Lallo.
Abdul Azis tak banyak bicara. Setelah ramai berita dirinya ditangkap KPK.
Ia mengaku psikologis keluarganya terganggu setelah informasi penangkapan dirinya beredar di media.
"Secara psikologis, ini berat. Keluarga dan masyarakat kami ikut terganggu," ucapnya.
Ia mengaku baru tahu kabar tersebut tiga jam lalu. Ia mendapat informasi tersebut dari keluarga dan sahabatnya.
"Alhamdulillah, hari ini saya berada di samping Kakak Ahmad Sahroni, dalam kondisi sehat dan siap mengikuti Rakernas," sebutnya.
Eks anggota Polri itu mengaku siap mengikuti proses penyelidikan di KPK. Namun, harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jangan ada framing politik yang negatif.
"Terkait dengan proses penyelidikan, saya siap patuh dan mengikuti semua ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak lari, tapi yang kami tolak adalah framing dan pemberitaan yang menggiring opini negatif," jelasnya.
Wakil Ketua Mahkamah NasDem Rudianto Lallo menegaskan, pihaknya tidak menolak kerja-kerja penegakan hukum oleh KPK.
Namun, ia mengkritisi pola atau waktu pelaksanaan OTT yang dinilai menimbulkan persepsi publik yang keliru, apalagi bertepatan dengan agenda penting partai.
"Yang kami tolak adalah drama-drama yang diciptakan dan bisa menggiring opini publik ke arah yang salah. Mari kita hormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Itu yang utama," ujar Rudianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Pilihan
-
Nyala di Tribun! Nama dan Kisah Suporter 18 Klub BRI Super League 2025
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
Terkini
-
7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
-
Ustad Das'ad Latif Jadi Korban PPATK: 'Semoga Ini Hanya Terjadi Pada Saya'
-
Delapan Musim Bersama, Honda Kembali Jadi Sponsor Utama PSM Makassar
-
Penampakan Ruang Kerja Bupati Kolaka Timur Disegel KPK
-
Jadwal Super League 2025/2026 Pekan Pertama