Muhammad Yunus
Kamis, 07 Agustus 2025 | 20:52 WIB
Ilustrasi penyidik KPK: satu tim yang masih bertugas di Sulawesi Selatan terkait OTT di Sulawesi Tenggara [Ist]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menangkap tujuh orang dari dua lokasi. Terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.

“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 7 Agustus 2025.

Asep mengatakan tujuh orang tersebut telah ditangkap dan sedang berproses untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Jadi, nanti rekan-rekan tinggal ditunggu saja karena perjalanannya cukup jauh gitu ya, sehingga mungkin akan sampai di tengah malam nanti atau besok (Jumat 8/8) pagi,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta.

Selain itu, dia mengatakan terdapat satu tim yang masih bertugas di Sulawesi Selatan.

“Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kami sama-sama tunggu. Demikian mungkin yang bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya beredar kabar KPK telah menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.

Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh DPP Nasdem.

Baca Juga: Penampakan Ruang Kerja Bupati Kolaka Timur Disegel KPK

Karena Abdul Azis saat berita penangkapan beredar, sedang mengikuti Rakernas Partai Nasdem di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis pun tampil di hadapan media didampingi oleh Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni dan Wakil Ketua Mahkamah Partai Rudianto Lallo.

Abdul Azis tak banyak bicara. Setelah ramai berita dirinya ditangkap KPK.

Ia mengaku psikologis keluarganya terganggu setelah informasi penangkapan dirinya beredar di media.

"Secara psikologis, ini berat. Keluarga dan masyarakat kami ikut terganggu," ucapnya.

Ia mengaku baru tahu kabar tersebut tiga jam lalu. Ia mendapat informasi tersebut dari keluarga dan sahabatnya.

"Alhamdulillah, hari ini saya berada di samping Kakak Ahmad Sahroni, dalam kondisi sehat dan siap mengikuti Rakernas," sebutnya.

Eks anggota Polri itu mengaku siap mengikuti proses penyelidikan di KPK. Namun, harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jangan ada framing politik yang negatif.

"Terkait dengan proses penyelidikan, saya siap patuh dan mengikuti semua ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak lari, tapi yang kami tolak adalah framing dan pemberitaan yang menggiring opini negatif," jelasnya.

Wakil Ketua Mahkamah NasDem Rudianto Lallo menegaskan, pihaknya tidak menolak kerja-kerja penegakan hukum oleh KPK.

Namun, ia mengkritisi pola atau waktu pelaksanaan OTT yang dinilai menimbulkan persepsi publik yang keliru, apalagi bertepatan dengan agenda penting partai.

"Yang kami tolak adalah drama-drama yang diciptakan dan bisa menggiring opini publik ke arah yang salah. Mari kita hormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Itu yang utama," ujar Rudianto.

Load More