"Alhamdulillah, hari ini saya berada di samping Kakak Ahmad Sahroni, dalam kondisi sehat dan siap mengikuti Rakernas," sebutnya.
Eks anggota Polri itu mengaku siap mengikuti proses penyelidikan di KPK. Namun, harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jangan ada framing politik yang negatif.
"Terkait dengan proses penyelidikan, saya siap patuh dan mengikuti semua ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak lari, tapi yang kami tolak adalah framing dan pemberitaan yang menggiring opini negatif," jelasnya.
Wakil Ketua Mahkamah NasDem Rudianto Lallo menegaskan, pihaknya tidak menolak kerja-kerja penegakan hukum oleh KPK.
Namun, ia mengkritisi pola atau waktu pelaksanaan OTT yang dinilai menimbulkan persepsi publik yang keliru, apalagi bertepatan dengan agenda penting partai.
"Yang kami tolak adalah drama-drama yang diciptakan dan bisa menggiring opini publik ke arah yang salah. Mari kita hormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Itu yang utama," ujar Rudianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!