Secara fisik, slag nikel umumnya berbentuk bongkahan keras berwarna abu-abu gelap atau hitam.
Komposisinya bervariasi, tetapi biasanya mengandung silika, alumina, magnesium oksida, serta sisa logam berat dalam jumlah kecil.
Karena volumenya yang cukup besar dan sifatnya yang sulit terurai secara alami, slag nikel seringkali menjadi perhatian dalam pengelolaan lingkungan.
Meski begitu, slag nikel tidak selalu dianggap sebagai limbah berbahaya.
Di beberapa tempat, slag nikel dimanfaatkan kembali, misalnya sebagai bahan campuran beton, material timbunan jalan, hingga bahan baku pembuatan semen.
Pemanfaatan ini membantu mengurangi dampak lingkungan sekaligus memberi nilai tambah dari limbah industri.
Namun, pemanfaatan slag nikel tetap harus memenuhi standar keselamatan dan lingkungan.
Sebab, jika tidak dikelola dengan baik, kandungan logam berat dalam slag dapat mencemari tanah dan air.
Oleh karena itu, penting untuk terus mendorong riset dan inovasi agar slag nikel dapat dimanfaatkan secara lebih aman dan berkelanjutan.
Baca Juga: Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Saksi Ahli Tegaskan Kredit Macet Tak Otomatis Korupsi dalam Sidang Agus Fitrawan
-
BPJS: Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Jusuf Kalla Ungkap 'Musuh' Sebenarnya Pasca Banjir Sumatera dan Aceh
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam