Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 09 Mei 2025 | 12:52 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Sulawesi Selatan Asrul Sani [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

Sulsel sendiri harus rela ditarik kembali dananya sebesar Rp121 miliar kembali ke pusat itu.

"Maka tidak ada pilihan lain selain upaya untuk membuka ruang masuknya investasi dalam rangka memacu laju pertumbuhan ekonomi di Sulsel," ungkap Jufri.

Jufri menyebut bahwa perlu adanya penyederhanaan peraturan, memudahkan perizinan, dan mengurangi persyaratan, serta kondisi kondusif di daerah.

"Karena uang itu adalah makhluk paling penakut, uang tidak akan masuk kepada daerah yang tidak aman, karena itu lah maka khusus untuk Sulsel mari kita sama-sama menyadari bahwa apa yang kita lakukan itu akan menentukan nilai atau penilaian investor terhadap Sulsel," kata Jufri.

Baca Juga: May Day di Sulsel Damai: Pemerintah Buka Dialog Dengan Buruh

Load More