Dari keterangan pihak rumah sakit, pasien laki-laki berusia 66 tahun itu tiba di depan IGD RS Unhas menggunakan ambulans sekitar pukul 21.30 wita pada Selasa, 29 April 2025.
Petugas keamanan RS kemudian segera memanggil perawat yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pasien yang masih berada di atas ambulans.
Selanjutnya, perawat yang bertugas berinisial A, segara melakukan pemeriksaan tanda vital pasien di atas ambulans dan menjelaskan bahwa ruang IGD saat itu penuh dengan delapan pasien.
Sementara, masih ada dua pasien lain yang sedang menunggu antrean masuk IGD. Kedua pasien tersebut seorang perempuan berusia 18 tahun dengan keluhan sesak napas dan jantung berdebar, serta seorang laki-laki berusia 50 tahun dengan keluhan nyeri dada dan kondisi lemas.
"Perawat kemudian memanggil Dokter S yang sedang bertugas jaga di IGD untuk segera memeriksa pasien di atas ambulans sambil melaporkan hasil pemeriksaan tanda vital," ucap Ishaq.
Dokter S kemudian segera keluar dan memeriksa pasien. Dari hasil pemeriksaan, pasien tampak tidak sadar, tetapi memberikan respons membuka mata saat dipanggil.
Dokter kemudian menanyakan keluhan dan riwayat penyakit pasien kepada keluarga. Pada berkas resume medis, pasien rencananya akan kontrol di Poliklinik Penyakit Dalam RS Unhas keesokan harinya.
"Keluarga menjelaskan bahwa pasien tidak makan dan minum sejak pagi sehingga merasa lemas dan mengalami nyeri pada kedua lutut," sebut Ishaq.
Dari hasil pemeriksaan tanda vital juga menunjukkan tekanan darah, nadi dan pernapasan yang tidak normal. Dokter menyimpulkan, pasien membutuhkan penanganan segera.
Baca Juga: Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
Dokter sudah menjelaskan kepada keluarga bahwa IGD sedang penuh dan ada pasien lain yang sedang antre untuk masuk.
Namun, keluarga pasien tetap menginginkan agar pasien segera ditangani di RS Unhas supaya bisa sambil kontrol.
"Pada saat pemeriksaan berlangsung, seorang laki-laki merekam video tanpa izin dan mengganggu proses pemeriksaan," lanjut Ishaq.
Dokter menegaskan larangan merekam tanpa izin di fasilitas pelayanan kesehatan khususnya selama tindakan medis berlangsung.
Perekam juga diminta memaklumi bahwa kondisi IGD penuh serta ada pasien lain yang sedang antre.
Dokter juga menjelaskan kepada keluarga, bahwa pasien dapat ditangani di RS Unhas dengan catatan, pasien tetap dirawat di atas brankar ambulans, karena semua brankar di IGD sudah terpakai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus
-
Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa