Dari keterangan pihak rumah sakit, pasien laki-laki berusia 66 tahun itu tiba di depan IGD RS Unhas menggunakan ambulans sekitar pukul 21.30 wita pada Selasa, 29 April 2025.
Petugas keamanan RS kemudian segera memanggil perawat yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pasien yang masih berada di atas ambulans.
Selanjutnya, perawat yang bertugas berinisial A, segara melakukan pemeriksaan tanda vital pasien di atas ambulans dan menjelaskan bahwa ruang IGD saat itu penuh dengan delapan pasien.
Sementara, masih ada dua pasien lain yang sedang menunggu antrean masuk IGD. Kedua pasien tersebut seorang perempuan berusia 18 tahun dengan keluhan sesak napas dan jantung berdebar, serta seorang laki-laki berusia 50 tahun dengan keluhan nyeri dada dan kondisi lemas.
"Perawat kemudian memanggil Dokter S yang sedang bertugas jaga di IGD untuk segera memeriksa pasien di atas ambulans sambil melaporkan hasil pemeriksaan tanda vital," ucap Ishaq.
Dokter S kemudian segera keluar dan memeriksa pasien. Dari hasil pemeriksaan, pasien tampak tidak sadar, tetapi memberikan respons membuka mata saat dipanggil.
Dokter kemudian menanyakan keluhan dan riwayat penyakit pasien kepada keluarga. Pada berkas resume medis, pasien rencananya akan kontrol di Poliklinik Penyakit Dalam RS Unhas keesokan harinya.
"Keluarga menjelaskan bahwa pasien tidak makan dan minum sejak pagi sehingga merasa lemas dan mengalami nyeri pada kedua lutut," sebut Ishaq.
Dari hasil pemeriksaan tanda vital juga menunjukkan tekanan darah, nadi dan pernapasan yang tidak normal. Dokter menyimpulkan, pasien membutuhkan penanganan segera.
Baca Juga: Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
Dokter sudah menjelaskan kepada keluarga bahwa IGD sedang penuh dan ada pasien lain yang sedang antre untuk masuk.
Namun, keluarga pasien tetap menginginkan agar pasien segera ditangani di RS Unhas supaya bisa sambil kontrol.
"Pada saat pemeriksaan berlangsung, seorang laki-laki merekam video tanpa izin dan mengganggu proses pemeriksaan," lanjut Ishaq.
Dokter menegaskan larangan merekam tanpa izin di fasilitas pelayanan kesehatan khususnya selama tindakan medis berlangsung.
Perekam juga diminta memaklumi bahwa kondisi IGD penuh serta ada pasien lain yang sedang antre.
Dokter juga menjelaskan kepada keluarga, bahwa pasien dapat ditangani di RS Unhas dengan catatan, pasien tetap dirawat di atas brankar ambulans, karena semua brankar di IGD sudah terpakai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Lari dari Siksa Suami, Istri Oknum Dosen UNM Resmi Lapor Polisi: Begini Kata Pihak Kampus
-
Proyek Strategis Nasional Blok Masela Dikawal Ketat Polisi
-
Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
-
Tiga Tahun Daeng Sangkala Lumpuh di Gubuk Sederhana
-
Penjelasan Unhas Terkait 28 Mahasiswa Disebut Diskor Karena Kritik Program MBG