Adapun cara top up pulsa dan paket data melalui BRImo mudah banget, kamu bisa ikuti Langkah di bawah ini:
Login BRImo dan pilih menu "Top Up"
Klik "Pulsa/Data", masukkan nomor IM3 kamu dan pilih nominal pulsa/paket data
Klik "Beli" dan konfirmasi transaksi dengan PIN
Selamat! Transaksi Anda berhasil
Kuota internet dan pulsa bertambah, kamu jadi bisa melakukan berbagai aktivitas internet dan online secara mobile. Berkat pakai BRImo, kamu pun jadi bisa lebih hemat beli pulsa dan paket datanya.
Aplikasi BRImo memiliki tampilan yang user-friendly sehingga mudah digunakan oleh semua kalangan. Banyak fitur dan menu yang bisa digunakan untuk mendukung aktivitas sehari-hari. Tak hanya beli pulsa, tapi juga bisa top up saldo e-wallet, bayar tagihan listrik, PDAM, asuransi, beli tiket kereta api dan pesawat terbang, serta beli emas dan dana pensiun lho. Kamu bahkan bisa buka rekening tabungan BRI melalui BRImo tanpa harus pergi ke kantor cabang.
Segera download aplikasi BRImo sekarang untuk menikmati promo seru IM3 dan berbagai promo lainnya.
Berita Terkait
-
Istimewa, BRI Hadirkan Program Spesial MDR 0% Bagi Merchant
-
BRI Imbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi untuk Cegah Kejahatan Perbankan
-
Ini Cara Aktivasi Tabungan Jika Anda Terkena Aturan Baru Soal Rekening Dormant BRI
-
Masuk Jajaran Peruhaan Pembayaran Pajak Terbesar, BRI Setor Rp192,06 T ke Negara
-
Kembali Dapat Apresiasi, BRI Raih 4 Penghargaan pada Malam Apresiasi Emiten 2024
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
-
Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!
-
BPBD Kendari Bantu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir di Rumah Warga
-
Sehari Untung Rp10 Juta, Bisnis Tambang Emas Ilegal di Mamuju Beroperasi Malam Hari
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil