SuaraSulsel.id - Jaringan Damai Papua (JDP) mengecam aksi OPM yang menembak mati pilot berkebangsaan Selandia Baru bernama Glen Malcolm Conning (50) di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin pukul 10.00 WIT.
Juru Bicara JDP Yan Christian Warinussy di Manokwari, Papua Barat, Senin malam 5 Agustus 2024, mengatakan tindakan OPM melanggar Pasal 338 juncto Pasal 340 juncto Pasal 351 KUHP karena menghilangkan nyawa orang lain.
Ia menyatakan tuduhan OPM bahwa korban Glen Malcolm Conning merupakan agen intelijen atau mata-mata adalah tuduhan yang sumir, tidak mendasar, sepihak, dan bersifat sesat.
"JDP sangat menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang menewaskan pilot asal Selandia Baru," kata Yan Warinussy.
Menurut Yan, aparat kepolisian harus segera melakukan investigasi multipihak yang melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia guna memastikan pemenuhan unsur kejahatan kemanusiaan (crime againts humanity).
Investigasi dimaksud diharapkan dipimpin langsung Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo karena kasus penembakan yang menewaskan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu menjadi sorotan dunia internasional.
"JDP meminta Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi akses bagi Komnas HAM untuk turut menyelidiki peristiwa pembunuhan di luar hukum tersebut," ucap Yan Warinussy.
Ia mengatakan JDP senantiasa mengawal seluruh rangkaian investigasi kriminal dan dugaan pelanggaran HAM atas peristiwa penembakan yang menewaskan pilot Glen Malcolm Conning setelah mendaratkan helikopter.
OPM tidak hanya menembak korban Glen Malcolm Conning, tetapi juga membakar jasadnya bersamaan dengan helikopter tipe IWN MD.500 ER PK milik PT Intan Angkasa Air Service.
Baca Juga: Satgas Baku Tembak Dengan OPM di Hutan Maybrat
"JDP kawal terus untuk memastikan apakah terdapat suatu upaya kontra-spionase atas peristiwa pembunuhan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu," ujar Yan Christian Warinussy.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar
-
Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan
-
KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA