SuaraSulsel.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara bertahap mencabut izin usaha sejumlah bank di Indonesia sepanjang 2014 karena kolaps.
"Pada tahun 2024 sebanyak 14 bank di Indonesia kolaps dan dicabut izin usahanya. Ke-14 bank tersebut adalah Bank Perkreditan Rakyat atau BPR," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan persnya di Makassar, Senin 5 Agustus 2024.
Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Pada 2023 hanya terdapat empat bank bangkrut di Indonesia.
Sementara, rata-rata tiap tahunnya terdapat tujuh sampai delapan bank bangkrut di Indonesia. Apabila ditarik sejak 2005, maka total ada 136 bank bangkrut hingga saat ini.
Hampir semua bank yang bangkrut memang merupakan BPR. Satu-satunya bank umum atau bank bukan berjenis BPR yang bangkrut dan dicabut izin usahanya hanya PT Bank IFI.
Sementara itu, Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat beberapa sanksi penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK) selama periode 2024.
Pada Juli 2024 OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda atas kasus kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten sebesar Rp475.000.000.
Selanjutnya selama 2024, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 83 pihak yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa denda sebesar Rp57.175.000.
Baca Juga: BRI Dorong Inklusi Keuangan Indonesia, Catatkan Pertumbuhan Tertinggi di Asia Tenggara
Selain itu, terdapat 14 perintah tertulis, 1 pencabutan izin usaha manajer investasi, 1 percabutan izin orang perseorangan, dan 5 peringatan tertulis.
Serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp49.809.990.000, kepada 561 pelaku jasa keuangan di pasar modal.
Sanksi ini ada 66 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan 2 sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI
-
Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!
-
Antrean Panjang BBM di Bone Picu Keributan: Adu Jotos, Ada yang Bawa Badik
-
Antre 7 Jam Demi Pertalite, Ojol di Makassar: Kami Butuh, Bukan Panic Buying
-
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring