SuaraSulsel.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah meminta pemerintah untuk mengatasi persoalan mengenai masih banyaknya tenaga kesehatan (nakes) yang menganggur.
"Dari data Badan Pusat Statistik, itu terserap cuma 20 persen yang bekerja. Jadi kalau 20 persen, sekitar 298 ribu yang terserap pekerja, sedangkan yang masih menganggur itu sekitar 1 juta 192 ribu. Masih banyak sekali," kata Dian dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.
Menurutnya, tenaga kesehatan masih diperlukan di sejumlah puskesmas. Sehingga sudah sepatutnya pemerintah menyerap nakes untuk dipekerjakan di puskesmas-puskesmas yang membutuhkan.
"Ini kalau saya hitung dengan kebutuhan yang kita punya, ini bisa menutup kebutuhan yang ada, terutama untuk mengisi nakes standar yang ada di puskesmas. Jadi, saya banyak sekali mendapat masukan dari teman-teman kalau mereka masih nganggur dan susah mendapatkan pekerjaan," ujar dia.
Berikutnya, Dian juga menyoroti persoalan pendistribusian tenaga kesehatan. Ia menilai saat ini masih banyak daerah yang mengalami masalah kekurangan tenaga kesehatan.
"Jadi kalau kekurangan, sudah kita selesaikan saja dengan yang ada ini. Tenaga yang siap kerja, yang ada, kita data, selanjutnya kita bagi ke tempat-tempat yang membutuhkan," ujar dia.
Sebelumnya, persoalan senada juga telah disampaikan oleh Ketua umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mohammad Adib Khumaidi Sp.OT.
Dia mengatakan pembagian sumber daya manusia bidang kesehatan harusnya dilakukan setiap wilayah provinsi Indonesia berdasarkan problem kesehatan di masing-masing daerahnya.
"Ini yang kemudian implikasinya pada saat berbicara SDM maka harus ada relevansi kesesuaian dengan upaya kesehatan tadi," kata Adib.
Baca Juga: Gratis! Nomor Darurat Homecare Puskesmas Dottoro Ta di Kota Makassar
Adib mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa pemetaan SDM kesehatan sesuai dengan kebutuhan, produksi, pengangkatan, penempatan hingga distribusi serta pembinaan merupakan fungsi yang melibatkan stakeholder termasuk pemerintah dan stakeholder kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu