SuaraSulsel.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah meminta pemerintah untuk mengatasi persoalan mengenai masih banyaknya tenaga kesehatan (nakes) yang menganggur.
"Dari data Badan Pusat Statistik, itu terserap cuma 20 persen yang bekerja. Jadi kalau 20 persen, sekitar 298 ribu yang terserap pekerja, sedangkan yang masih menganggur itu sekitar 1 juta 192 ribu. Masih banyak sekali," kata Dian dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.
Menurutnya, tenaga kesehatan masih diperlukan di sejumlah puskesmas. Sehingga sudah sepatutnya pemerintah menyerap nakes untuk dipekerjakan di puskesmas-puskesmas yang membutuhkan.
"Ini kalau saya hitung dengan kebutuhan yang kita punya, ini bisa menutup kebutuhan yang ada, terutama untuk mengisi nakes standar yang ada di puskesmas. Jadi, saya banyak sekali mendapat masukan dari teman-teman kalau mereka masih nganggur dan susah mendapatkan pekerjaan," ujar dia.
Berikutnya, Dian juga menyoroti persoalan pendistribusian tenaga kesehatan. Ia menilai saat ini masih banyak daerah yang mengalami masalah kekurangan tenaga kesehatan.
"Jadi kalau kekurangan, sudah kita selesaikan saja dengan yang ada ini. Tenaga yang siap kerja, yang ada, kita data, selanjutnya kita bagi ke tempat-tempat yang membutuhkan," ujar dia.
Sebelumnya, persoalan senada juga telah disampaikan oleh Ketua umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mohammad Adib Khumaidi Sp.OT.
Dia mengatakan pembagian sumber daya manusia bidang kesehatan harusnya dilakukan setiap wilayah provinsi Indonesia berdasarkan problem kesehatan di masing-masing daerahnya.
"Ini yang kemudian implikasinya pada saat berbicara SDM maka harus ada relevansi kesesuaian dengan upaya kesehatan tadi," kata Adib.
Baca Juga: Gratis! Nomor Darurat Homecare Puskesmas Dottoro Ta di Kota Makassar
Adib mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa pemetaan SDM kesehatan sesuai dengan kebutuhan, produksi, pengangkatan, penempatan hingga distribusi serta pembinaan merupakan fungsi yang melibatkan stakeholder termasuk pemerintah dan stakeholder kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Ratusan Siswa di Tana Toraja Diduga Keracunan MBG
-
Wajah Baru TPA Tamangapa: Bau Berkurang, Tapi Appi Masih Beri Peringatan Keras
-
Jufri Rahman Akan Tinggalkan Kursi Sekprov Sulsel, Siapa Penggantinya?
-
Ari Lasso Jelaskan Kondisi Dalam Pesawat Garuda GA604 yang Alami Kerusakan Saat Mendarat
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang