Tersangka AS berperan sebagai penginisiasi, pembuka koper dan juga yang mengambil semua barang berharga dan tersangka H berperan sebagai penyusun bagasi di kompartemen.
"Tersangka A bertugas mengambil barang dari gerobak untuk diangkat ke kompartemen," ungkap Ronald.
Kemudian tersangka D menyerahkan bagasi dari gerobak untuk diangkat ke pesawat dan tersangka T bertugas menyusun bagasi di kompartemen.
Menurutnya, tersangka AS kemudian mendapatkan uang sebesar Rp7,1 juta hasil penjualan uang pecahan asing dan membagikan kepada keempat rekannya masing-masing sebesar Rp1,3 juta. Sedangkan AS mengambil sebesar Rp1,9 juta.
Baca Juga: Razia HP Anggota Polres Maros, Propam Cari Aplikasi Judi Online
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih diancam dengan pidana paling lama tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Siap-siap Kena Sanksi, Ini Alasan Penumpang Dilarang Keras Merokok di Pesawat
-
Penumpang Nekat Merokok di Pesawat Garuda, Garuda Indonesia Beri Tindakan Tegas!
-
Penumpang Merokok di Pesawat Garuda Indonesia Terancam Dilarang 'Terbang' Seumur Hidup
-
Viral Penumpang Garuda Nekat Nge-Vape di Business Class, Komnas Minta Sanksi Tegas: Blacklist!
-
H-3 Lebaran, Penumpang Whoosh Melonjak Jumat Ini
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Blusukan di Solo, Gibran Puji Gerak Cepat Wali Kota Solo Tangani Keluhan
-
Didampingi Respati Ardi, Ini Momen Gibran Pulang Kampung dan Bagi-bagi Sembako
-
Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer: Langit Adalah Batasnya!
-
Peran Besar Asisten Liverpool untuk Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer
-
Jay Idzes Yakin Lolos dari Zona Kutukan Liga Italia, Nasibnya Ikut Dipertaruhkan
Terkini
-
Jadwal Kapal Pelni di Pelabuhan Makassar 1 April - 2 April 2025
-
4 Ciri Orang Beruntung Setelah Ramadan
-
Momen Idulfitri: Munafri Arifuddin Silaturahmi ke Rumah Danny Pomanto
-
Ini Penyebab Ricuh Jamaah Salat Ied di Lapangan Karebosi Makassar
-
30 Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Makassar, Ini Daftar Lengkapnya