SuaraSulsel.id - Kepala Polisi (Kapolda) Provinsi Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mencopot pejabat Polri yang bertugas sebagai Kapolsek Kahu berinisial AKP EG diduga kuat terlibat praktik judi sabung ayam, di Kabupaten Bone.
"Sudah saya keluarkan SK-nya (pencopotan) tadi malam, Kapolsek Kahu, inisial E. Karena terbukti terjadi praktik perjudian sabung ayam. Jadi ini berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat," ujar kapolda Sulsel Andi Rian, Selasa 25 Juni 2024.
Oknum yang bersangkutan saat ini ditarik ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan berkaitan dengan pelaporan, termasuk bukti-bukti yang ditemukan tim saat melakukan kroscek di lapangan.
"Ini laporan tokoh masyarakat yang bertemu saya secara langsung, kemudian saya perintahkan tim dari Polda segera turun untuk dicek, ternyata memang betul ada," ungkapnya.
Selain di Kabupaten Bone, pejabat Polri lainnya juga diduga terlibat judi sabung ayam di Polres Kabupaten Toraja Utara ada dua orang.
Masing-masing menduduki jabatan Kepala Satuan atau Kasat yakni Kasat Intel dan Kasat Reskrim. Keduanya telah dicopot dari jabatannya.
"Jadi sementara kita tarik ke Polda (kapolsek kahu) untuk pemeriksaan. Untuk Toraja Utara, sedang berproses di Propam, karena kita lihat nanti, apakah pidananya. Paling tidak, sebagai anggota Polri itu disiplin, paling tidak itu," katanya.
Kapolda Sulsel menekankan, sesuai dengan perintah pimpinan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) agar menindak tegas bagi anggota Polri yang terlibat pelanggaran hukum untuk dijatuhkan saksi berat.
"Ini perintah Kapolri, berarti berlaku untuk seluruh anggota Polri, berlaku untuk 480 ribu personel Polri se-Indonesia, tanpa terkecuali," kata mantan Kepala Divisi Propam Polri ini.
Baca Juga: 3 Pejabat di Polda Sulsel Dipecat Karena Judi
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini menyatakan tidak ada kompromi bagi anggota Polri yang terlibat melanggar hukum termasuk judi, sebab diawal ia sudah menyampaikan kebijakan dan imbauan agar anggota jangan sekali-kali terlibat praktik judi karena sanksinya tegas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang