SuaraSulsel.id - Kepala Polisi (Kapolda) Provinsi Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mencopot pejabat Polri yang bertugas sebagai Kapolsek Kahu berinisial AKP EG diduga kuat terlibat praktik judi sabung ayam, di Kabupaten Bone.
"Sudah saya keluarkan SK-nya (pencopotan) tadi malam, Kapolsek Kahu, inisial E. Karena terbukti terjadi praktik perjudian sabung ayam. Jadi ini berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat," ujar kapolda Sulsel Andi Rian, Selasa 25 Juni 2024.
Oknum yang bersangkutan saat ini ditarik ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan berkaitan dengan pelaporan, termasuk bukti-bukti yang ditemukan tim saat melakukan kroscek di lapangan.
"Ini laporan tokoh masyarakat yang bertemu saya secara langsung, kemudian saya perintahkan tim dari Polda segera turun untuk dicek, ternyata memang betul ada," ungkapnya.
Baca Juga: 3 Pejabat di Polda Sulsel Dipecat Karena Judi
Selain di Kabupaten Bone, pejabat Polri lainnya juga diduga terlibat judi sabung ayam di Polres Kabupaten Toraja Utara ada dua orang.
Masing-masing menduduki jabatan Kepala Satuan atau Kasat yakni Kasat Intel dan Kasat Reskrim. Keduanya telah dicopot dari jabatannya.
"Jadi sementara kita tarik ke Polda (kapolsek kahu) untuk pemeriksaan. Untuk Toraja Utara, sedang berproses di Propam, karena kita lihat nanti, apakah pidananya. Paling tidak, sebagai anggota Polri itu disiplin, paling tidak itu," katanya.
Kapolda Sulsel menekankan, sesuai dengan perintah pimpinan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) agar menindak tegas bagi anggota Polri yang terlibat pelanggaran hukum untuk dijatuhkan saksi berat.
"Ini perintah Kapolri, berarti berlaku untuk seluruh anggota Polri, berlaku untuk 480 ribu personel Polri se-Indonesia, tanpa terkecuali," kata mantan Kepala Divisi Propam Polri ini.
Baca Juga: Propam Polrestabes Makassar Cari Aplikasi Judi Online di Ponsel Anggota
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini menyatakan tidak ada kompromi bagi anggota Polri yang terlibat melanggar hukum termasuk judi, sebab diawal ia sudah menyampaikan kebijakan dan imbauan agar anggota jangan sekali-kali terlibat praktik judi karena sanksinya tegas.
Berita Terkait
-
Komdigi Tutup 104.819 Situs Judi Online dalam 2 Minggu Terakhir
-
Buka-bukaan! Budi Arie Setiadi Bongkar Borok Judi Online di Kominfo
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
BG: Judi Online Bak Penyakit Menular, Jangkiti Anak-anak hingga Orang Tua
-
Segini Pendapatan Catheez dari Konten Eksklusif Instagram, Pantas Enteng Tolak Endorse Judi Online
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024