SuaraSulsel.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak mengungkapkan terdapat uang masuk senilai Rp2,01 miliar dari rekening atas nama Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke rekening penitipan KPK saat SYL berada dalam tahanan.
Dia menjelaskan pengiriman uang dari rekening SYL itu berisi catatan terkait perkara Kementerian Pertanian (Kementerian) RI.
"Ini ada di barang bukti nomor 1.002, kiriman uang dari rekening Bank Mandiri atas nama Syahrul Yasin Limpo tertanggal 2 Januari 2024," kata Meyer sambil menunjukkan bukti dalam persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 24 Juni 2024.
Oleh karena itu, Jaksa pun meminta SYL menerangkan hal tersebut, namun SYL mengaku tak mengetahui transaksi itu lantaran sudah berada di dalam tahanan.
Baca Juga: SYL Mengaku Serahkan Rp500 Juta ke Firli Bahuri Saat Main Bulutangkis
SYL, dalam persidangan, juga mengaku tidak mengetahui memiliki rekening dengan namanya tersebut.
Karena dirinya beralasan seluruh rekening miliknya dipegang oleh para anak buahnya, antara lain mantan ajudannya, Panji Harjanto.
"Saya tidak tahu persis apakah memang ada rekening itu dan saya tidak pernah menyetorkan uang itu. Keluarga saya juga tidak pernah memberitahu tentang transaksi itu," ucap SYL.
SYL menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, dengan dakwaan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.
Pemerasan dilakukan Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Sebut Sumber Uang Bulanan Istri Rp30 Juta di Kementerian Pertanian
Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar