SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menurunkan sebanyak 3.735 orang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Untuk melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) pada Pilkada serentak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 27 November 2024.
"Petugas Pantarlih yang sudah dilantik akan disebar pada 153 kelurahan dari 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar. Tugasnya, memutakhirkan data pemilih dengan melakukan coklit masing-masing pemilih dari rumah ke rumah," kata Anggota KPU Makassar Muhammmad Abdi Goncing, Senin 24 Juni 2024.
Untuk masa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih tersebut, kata dia, sejak dilantik dimulai hari ini 24 Juni-25 Juli 2024 atau selama satu bulan.
"Selain pelantikan, hari ini juga digelar Apel Siaga bagi para Pantarlih sebagai penanda bahwa masa pemutakhiran data pemilih telah dimulai. Apel Siaga dilaksanakan pada masing-masing kecamatan," katanya.
Usai pelantikan dan apel siaga, lanjut Abdi, Pantarlih diberikan pembekalan yakni bimbingan teknis tentang tata cara pencoklitan serta penggunaan aplikasi e-Coklit.
"Bimbingan teknis itu dilangsungkan pada masing masing kelurahan, mulai hari ini sampai besok, atau 24-25 Juni 2024," kata Dosen UIN Alauddin Makassar ini.
Dari data jumlah pemilih yang akan di coklit berdasarkan Daftar Pemilih Potensial Pemilu dan Pemilihan (DP4) sebanyak 1.045.583 jiwa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.870 unit.
Sedangkan data jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kota Makassar tercatat sebanyak 1.036.965 jiwa. Hasil coklit nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian dikoreksi dan difinalkan menjadi DPT Pilkada Wali Kota Makassar 2024.
Baca Juga: Survei Pilkada Makassar SMRC: Munafri Arifuddin dan Indira Yusuf Ismail Sementara Paling Tinggi
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel