SuaraSulsel.id - Musibah kebakaran disertai ledakan terjadi di area Feedmill atau pabrik produksi pakan ternak milik PT Charoen Pokphand Tbk , Jalan Kawasan Industri Makassar (KIMA) 17, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Informasi tentang kejadian itu tidak ada masuk melalui operator. Tapi, informasi kejadian kami ketahui melalui unggahan media sosial dan laporan ojek online yang melintas," ujar Kepala Bidang Operasi Dinas Pemadaman Kebalaran (Damkar) Kota Makassar Cakrawala saat dikonfirmasi wartawan, Senin 1 April 2024.
Kabar yang beredar tersebut sekitar pukul 14.05 Wita, langsung ditindaklanjuti tim langsung menuju lokasi kebakaran, namun ketika armada berada di depan pabrik, petugas Damkar dilarang masuk oleh Satpam pengamanan pabrik pakan Bangkok, Thailand itu.
"Setiba di lokasi kejadian, petugas pemadam terkesan dihalang-halangi masuk ke dalam lokasi, dengan alasan keadaan sudah aman terkendali," ujar Cakrawala.
Terkait dengan dugaan tim Damkar dilarang masuk ke lokasi untuk membantu memadamkan api, Kepala Damkar Makassar Muh Hasanuddin merespon upaya penghalang-halangan itu karena terkesan mencurigakan dan perlu diinvestigasi.
"Besok, dari Dinas Pemadam Kebakaran akan menurunkan tim inspektur kebakaran ke perusahaan tersebut," tutur Hasanuddin.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady membenarkan terjadi kebakaran di lokasi pabrik pakan ternak tersebut. Kendati demikian, petugas di lokasi masih melakukan penyelidikan.
"Sementara kita mendata di lokasi, sementara anggota di lapangan dulu (mengumpulkan data), karena belum ada datanya. Ini sementara saya cek dulu," katanya saat dihubungi wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak manajemen PT Pokphand atas kejadian tersebut. Selain itu, tim dari pihak yang berwajib masih melakukan proses penyelidikan.
Baca Juga: Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Divonis 10 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Pemblokiran Rekening Pasif, BRI Beri Tips Aman Bertransaksi bagi Nasabah
-
BRI Komitmen Mengimplementasikan Asta Cita untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Donat Tuli Jadi Simbol Kemandirian Difabel di Sulawesi Selatan
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat