Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 18 Maret 2024 | 15:13 WIB
Tim Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan mengungkap penggelapan 47 ton pupuk bersubsidi merek Phonska di wilayah Pergudangan Garuda Jalan Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Antara]

"Modusnya, pelaku ini sebenarnya tugasnya sebagai transportir dari PT Andika. Nah, pada saat itu pelaku awalnya mengambil di pelabuhan dan membawa ke gudang PT Andika. Itu rest pertamanya. Terus rest kedua itulah yang digelapkan, dibawa masuk ke gudang di Lantebung untuk dibongkar di situ. Rencananya, barang itu akan dijual di daerah," ungkap Sunardi. (Antara)

Load More