SuaraSulsel.id - Nama Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dicatut oleh oknum tidak bertanggungjawab. Masyarakat diimbau agar berhati-hati dan mewaspadai penipuan dengan modus pemberian bantuan dana hibah masjid, yang mengatasnamakan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.
"Hati-hati jika ada yang menghubungi via WhatsApp atau telepon, mengatasnamakan Bapak Gubernur untuk memberikan bantuan. Karena ada yang mencatut nama Bapak Gubernur, dengan nomor kontak +62 821 4347 8406, dengan modus menawarkan bantuan dana hibah masjid," kata Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, Senin, 4 Maret 2024.
Dalam salah satu tangkapan layar percakapan yang diterima Diskominfo SP Sulsel, oknum yang mengatasnamakan Pj Gubernur Bahtiar menanyakan kepada pengurus masjid terkait apakah mendapat bantuan dari Pemkab atau Pemkot di tahun 2023. Kemudian menyampaikan terdapat dana hibah dari Pemprov Sulsel yang akan diberikan beberapa tahap.
"Jadi jelas-jelas ini hoaks, penipuan yang mencatut nama Bapak Gubernur. Masyarakat harus berhati-hati," imbaunya.
Baca Juga: Kadar Bromat dalam Le Minerale Jauh di Bawah Batas Aman, MUI: Jangan Sebar Hoaks
Tindak penipuan atas nama pejabat tersebut, kata Winarno, merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab sehingga Pemprov Sulsel meminta masyarakat untuk tidak menghiraukan jika mendapatkan pesan dengan modus meminta dana, menjanjikan sesuatu atau lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
"Karena ini modus penipuan, agar masyarakat tidak percaya. Jadi kami memohon masyarakat untuk tidak menggubris jika ada yang mengatasnamakan Pj Gubernur. Segera melapor kepada pihak berwajib jika dihubungi nomor tersebut atau nomor lainnya," pesannya.
Diketahui, kejahatan digital untuk menjebak atau menipu korbannya dengan "skimming" akhir-akhir ini membuat resah masyarakat dengan beredarnya modus penipuan yang mencatut nama sejumlah pejabat.
Penipu menggunakan aplikasi pada berbagai platform, termasuk dengan jejaring media sosial (medsos), seperti WhatsApp (WA), Facebook, Instagram, dan lainnya. Diantaranya dengan menggunakan foto pejabat untuk kemudian berkomunikasi dengan calon korban.
Pada kasus ini, oknum menggunakan nomor 0821 4347 8406, dan foto profil saat Pj Gubernur Sulsel sedang memberikan sambutan atau pidato di atas podium.
Baca Juga: 4 Imbauan Pj Gubernur Sulsel untuk Antisipasi Banjir
Setelah ditelusuri melalui aplikasi Get Contact tersave dengan nama "Penipu Atas Nama Pejabat".
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Viral Video Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Fakta Sebenarnya Mengejutkan!
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
-
CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?