SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan telah menurunkan tim untuk mengawasi secara ketat proses rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pemilu tingkat provinsi setempat pada 3-10 Februari 2024 di salah satu hotel di Makassar.
"Dalam tugas pengawasannya tidak hanya berkutat pada angka-angka numerik. Tetapi di balik angka yang kita pelajari ada tiga poin yang harus kita jalankan sebagai mandatoring," ujar Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli di Makassar, Ahad (3/3).
Sebanyak tiga poin tersebut, kata dia, pertama memastikan hak konstitusi itu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, suara-suara yang dikonversi menjadi kursi itu memberikan keadilan bagi yang berhak bagi keterwakilannya.
"Dan ketiga, kami sebagai Bawaslu dan jajaran menjalankan pengawasan untuk penegakan keadilan pemilu," kata perempuan yang disapa akrab Ana ini.
Dalam rekapitulasi tersebut, kata dia, tentu ada proses-proses seperti persidangan, mencatat peristiwa, dan memberikan rekomendasi terhadap proses yang dianggap keliru.
"Prosedural yang dianggap tidak tepat, itulah fungsi kehadiran Bawaslu. Tidak hanya memastikan proses administrasi ini berjalan baik, tetapi memastikan hak dan keadilan bagi para kontestan itu mesti dijaga," kata mantan Ketua AJI Makassar ini.
Oleh karena itu, kata dia, konflik-konflik yang berkembang dalam masa tahapan rekapitulasi bisa terjadi antara KPU dan Bawaslu harus dimaknai sebagai dinamika yang wajar.
"Jadi, ada konflik di tengah KPU Bawaslu, harus dimaknai sebagai dinamika kita dalam menjalankan mandat itu. Tugas kita bersama apa? Memastikan Sulsel ini berjalan secara mandatori dan menjaga stabilitas politik hukum pemilu juga harus berjalan secara paralel," ucapnya.
Sejauh ini, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara tingkat provinsi berjalan lancar dan telah dilaksanakan sinkronisasi data sebanyak 14 kabupaten kota dari total 24 KPU kabupaten kota se-Sulsel. (Antara)
Baca Juga: Rekapitulasi Pemilu 2024 Kota Makassar Berjalan 10 Kecamatan, Tapi Masih Ada Kendala
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos