SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan telah menurunkan tim untuk mengawasi secara ketat proses rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pemilu tingkat provinsi setempat pada 3-10 Februari 2024 di salah satu hotel di Makassar.
"Dalam tugas pengawasannya tidak hanya berkutat pada angka-angka numerik. Tetapi di balik angka yang kita pelajari ada tiga poin yang harus kita jalankan sebagai mandatoring," ujar Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli di Makassar, Ahad (3/3).
Sebanyak tiga poin tersebut, kata dia, pertama memastikan hak konstitusi itu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, suara-suara yang dikonversi menjadi kursi itu memberikan keadilan bagi yang berhak bagi keterwakilannya.
"Dan ketiga, kami sebagai Bawaslu dan jajaran menjalankan pengawasan untuk penegakan keadilan pemilu," kata perempuan yang disapa akrab Ana ini.
Dalam rekapitulasi tersebut, kata dia, tentu ada proses-proses seperti persidangan, mencatat peristiwa, dan memberikan rekomendasi terhadap proses yang dianggap keliru.
"Prosedural yang dianggap tidak tepat, itulah fungsi kehadiran Bawaslu. Tidak hanya memastikan proses administrasi ini berjalan baik, tetapi memastikan hak dan keadilan bagi para kontestan itu mesti dijaga," kata mantan Ketua AJI Makassar ini.
Oleh karena itu, kata dia, konflik-konflik yang berkembang dalam masa tahapan rekapitulasi bisa terjadi antara KPU dan Bawaslu harus dimaknai sebagai dinamika yang wajar.
"Jadi, ada konflik di tengah KPU Bawaslu, harus dimaknai sebagai dinamika kita dalam menjalankan mandat itu. Tugas kita bersama apa? Memastikan Sulsel ini berjalan secara mandatori dan menjaga stabilitas politik hukum pemilu juga harus berjalan secara paralel," ucapnya.
Sejauh ini, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara tingkat provinsi berjalan lancar dan telah dilaksanakan sinkronisasi data sebanyak 14 kabupaten kota dari total 24 KPU kabupaten kota se-Sulsel. (Antara)
Baca Juga: Rekapitulasi Pemilu 2024 Kota Makassar Berjalan 10 Kecamatan, Tapi Masih Ada Kendala
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar
-
25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
-
Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus
-
Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September