SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan telah menurunkan tim untuk mengawasi secara ketat proses rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pemilu tingkat provinsi setempat pada 3-10 Februari 2024 di salah satu hotel di Makassar.
"Dalam tugas pengawasannya tidak hanya berkutat pada angka-angka numerik. Tetapi di balik angka yang kita pelajari ada tiga poin yang harus kita jalankan sebagai mandatoring," ujar Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli di Makassar, Ahad (3/3).
Sebanyak tiga poin tersebut, kata dia, pertama memastikan hak konstitusi itu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, suara-suara yang dikonversi menjadi kursi itu memberikan keadilan bagi yang berhak bagi keterwakilannya.
"Dan ketiga, kami sebagai Bawaslu dan jajaran menjalankan pengawasan untuk penegakan keadilan pemilu," kata perempuan yang disapa akrab Ana ini.
Dalam rekapitulasi tersebut, kata dia, tentu ada proses-proses seperti persidangan, mencatat peristiwa, dan memberikan rekomendasi terhadap proses yang dianggap keliru.
"Prosedural yang dianggap tidak tepat, itulah fungsi kehadiran Bawaslu. Tidak hanya memastikan proses administrasi ini berjalan baik, tetapi memastikan hak dan keadilan bagi para kontestan itu mesti dijaga," kata mantan Ketua AJI Makassar ini.
Oleh karena itu, kata dia, konflik-konflik yang berkembang dalam masa tahapan rekapitulasi bisa terjadi antara KPU dan Bawaslu harus dimaknai sebagai dinamika yang wajar.
"Jadi, ada konflik di tengah KPU Bawaslu, harus dimaknai sebagai dinamika kita dalam menjalankan mandat itu. Tugas kita bersama apa? Memastikan Sulsel ini berjalan secara mandatori dan menjaga stabilitas politik hukum pemilu juga harus berjalan secara paralel," ucapnya.
Sejauh ini, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara tingkat provinsi berjalan lancar dan telah dilaksanakan sinkronisasi data sebanyak 14 kabupaten kota dari total 24 KPU kabupaten kota se-Sulsel. (Antara)
Baca Juga: Rekapitulasi Pemilu 2024 Kota Makassar Berjalan 10 Kecamatan, Tapi Masih Ada Kendala
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
SPBU Kehabisan Stok, Bensin Dijual Rp50 Ribu/Liter Akibat Blokade Jalan Luwu
-
Air Terjun Barassang Potensi Wisata Andalan Baru Kabupaten Gowa
-
7 Fakta Penting Mundurnya Rusdi Masse dari NasDem
-
NGAKAK! Geng Motor Terdesak, Pura-pura Jadi Penyandang Disabilitas
-
Petugas Tangkap 544 Batang Kayu Kumea Tanpa Dokumen di Makassar