SuaraSulsel.id - Produsen sembilan produk tak layak konsumsi yang beredar di pasar tradisional dan swalayan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menandatangani komitmen untuk menarik produk yang telah beredar dan memperbaiki produknya sebelum diperjualbelikan.
"Produksi kalangan produsen yang ditemukan di pasar tradisional dan swalayan ini telah diuji laboratorium ternyata tak layak konsumsi. Untuk itu, mereka diminta serius menangani produk yang dihasilkan," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2T) Dinas Kesehatan Makassar drg. Adi Novrisa di Makassar, Senin 30 Oktober 2023.
Menurut dia, tim Dinkes telah memantau produk tersebut di masyarakat dan beberapa sampelnya telah diuji coba untuk melihat kandungannya, ternyata ditemukan zat yang berbahaya sehingga dinyatakan tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Dia mengatakan dari sejumlah produk yang telah diuji coba Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar akhirnya disimpulkan sembilan produk yang mengandung bahan-bahan berlebih melewati ambang batas.
Ia mengatakan sembilan produk tersebut adalah saus tomat merek "Sumber Alam", lombok kuning merek "Merpati", tepung nugget merek "Tana Doang", sambal tuna merek "Judess", saus tomat merek "Sumber Jaya", lombok kuning merek "Rajawali, lombok kuning merek "Sumber Alam", lombok kuning merek "Sejati", dan sambal rica-rica merek "Cinderella".
Para produsen sembilan produk tersebut telah dipanggil dan diminta untuk menarik produknya dari pasaran, termasuk menandatangani surat pernyataan untuk berhati-hati dengan kandungan yang melebihi batas yang diperbolehkan saat produksi.
Sementara itu, tim Dinas Kesehatan Makassar kembali turun ke pasar modern dan tradisional untuk menginformasikan bahwa produk tersebut tidak boleh diperjualbelikan untuk sementara waktu sambil menunggu produsen memperbaiki produknya dan diuji laboratorium sebelum dipasarkan.
Adi menghimbau masyarakat agar tidak membeli makanan dalam kemasan yang sudah rusak kemasannya, termasuk harus jeli melihat batas waktu kadaluwarsa. Apalagi jika produk tersebut mengandung zat berbahaya untuk kesehatan seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow. (Antara)
Baca Juga: Kopiteori, Brand Kopi Asal Makassar Sukses Tembus Pasar Singapura
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
25 Perusahaan Tambang di Sultra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut
-
25.000 Hektar untuk Ormas! Ini Skema Pembagian Lahan Tambang Terbaru dari Pemerintah
-
[CEK FAKTA] Aturan IMEI Disamakan Dengan Balik Nama Kendaraan
-
Gunung Ibu Erupsi Malam Ini! Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter Sembur ke Udara
-
WTP Bukan Jaminan! Kritik Pedas Zona C Unhas untuk Calon Rektor 2026-2030