SuaraSulsel.id - Produsen sembilan produk tak layak konsumsi yang beredar di pasar tradisional dan swalayan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menandatangani komitmen untuk menarik produk yang telah beredar dan memperbaiki produknya sebelum diperjualbelikan.
"Produksi kalangan produsen yang ditemukan di pasar tradisional dan swalayan ini telah diuji laboratorium ternyata tak layak konsumsi. Untuk itu, mereka diminta serius menangani produk yang dihasilkan," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2T) Dinas Kesehatan Makassar drg. Adi Novrisa di Makassar, Senin 30 Oktober 2023.
Menurut dia, tim Dinkes telah memantau produk tersebut di masyarakat dan beberapa sampelnya telah diuji coba untuk melihat kandungannya, ternyata ditemukan zat yang berbahaya sehingga dinyatakan tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Dia mengatakan dari sejumlah produk yang telah diuji coba Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar akhirnya disimpulkan sembilan produk yang mengandung bahan-bahan berlebih melewati ambang batas.
Ia mengatakan sembilan produk tersebut adalah saus tomat merek "Sumber Alam", lombok kuning merek "Merpati", tepung nugget merek "Tana Doang", sambal tuna merek "Judess", saus tomat merek "Sumber Jaya", lombok kuning merek "Rajawali, lombok kuning merek "Sumber Alam", lombok kuning merek "Sejati", dan sambal rica-rica merek "Cinderella".
Para produsen sembilan produk tersebut telah dipanggil dan diminta untuk menarik produknya dari pasaran, termasuk menandatangani surat pernyataan untuk berhati-hati dengan kandungan yang melebihi batas yang diperbolehkan saat produksi.
Sementara itu, tim Dinas Kesehatan Makassar kembali turun ke pasar modern dan tradisional untuk menginformasikan bahwa produk tersebut tidak boleh diperjualbelikan untuk sementara waktu sambil menunggu produsen memperbaiki produknya dan diuji laboratorium sebelum dipasarkan.
Adi menghimbau masyarakat agar tidak membeli makanan dalam kemasan yang sudah rusak kemasannya, termasuk harus jeli melihat batas waktu kadaluwarsa. Apalagi jika produk tersebut mengandung zat berbahaya untuk kesehatan seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow. (Antara)
Baca Juga: Kopiteori, Brand Kopi Asal Makassar Sukses Tembus Pasar Singapura
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng