SuaraSulsel.id - Produsen sembilan produk tak layak konsumsi yang beredar di pasar tradisional dan swalayan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menandatangani komitmen untuk menarik produk yang telah beredar dan memperbaiki produknya sebelum diperjualbelikan.
"Produksi kalangan produsen yang ditemukan di pasar tradisional dan swalayan ini telah diuji laboratorium ternyata tak layak konsumsi. Untuk itu, mereka diminta serius menangani produk yang dihasilkan," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2T) Dinas Kesehatan Makassar drg. Adi Novrisa di Makassar, Senin 30 Oktober 2023.
Menurut dia, tim Dinkes telah memantau produk tersebut di masyarakat dan beberapa sampelnya telah diuji coba untuk melihat kandungannya, ternyata ditemukan zat yang berbahaya sehingga dinyatakan tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Dia mengatakan dari sejumlah produk yang telah diuji coba Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar akhirnya disimpulkan sembilan produk yang mengandung bahan-bahan berlebih melewati ambang batas.
Ia mengatakan sembilan produk tersebut adalah saus tomat merek "Sumber Alam", lombok kuning merek "Merpati", tepung nugget merek "Tana Doang", sambal tuna merek "Judess", saus tomat merek "Sumber Jaya", lombok kuning merek "Rajawali, lombok kuning merek "Sumber Alam", lombok kuning merek "Sejati", dan sambal rica-rica merek "Cinderella".
Para produsen sembilan produk tersebut telah dipanggil dan diminta untuk menarik produknya dari pasaran, termasuk menandatangani surat pernyataan untuk berhati-hati dengan kandungan yang melebihi batas yang diperbolehkan saat produksi.
Sementara itu, tim Dinas Kesehatan Makassar kembali turun ke pasar modern dan tradisional untuk menginformasikan bahwa produk tersebut tidak boleh diperjualbelikan untuk sementara waktu sambil menunggu produsen memperbaiki produknya dan diuji laboratorium sebelum dipasarkan.
Adi menghimbau masyarakat agar tidak membeli makanan dalam kemasan yang sudah rusak kemasannya, termasuk harus jeli melihat batas waktu kadaluwarsa. Apalagi jika produk tersebut mengandung zat berbahaya untuk kesehatan seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow. (Antara)
Baca Juga: Kopiteori, Brand Kopi Asal Makassar Sukses Tembus Pasar Singapura
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Banjir Landa Kota Makassar, Gubernur Sulsel Kerahkan Tim Tagana dan Dinsos
-
Terbongkar! Rahasia Pelatih Persebaya Marah Usai Kalahkan PSM
-
Sakit Hati PSM Kalah 1-0, Tomas Trucha: Masalah Kami Bukan di Pertahanan
-
Papua Connection Kutuk Kekejaman KKB, Suara Kemanusiaan Tak Boleh Kalah di Papua
-
Wajib Tahu! 9 Sumber Pembiayaan Alternatif Dibuka Kemendagri untuk Pendapatan Daerah