Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 26 Oktober 2023 | 20:00 WIB
ilustrasi hoaks [Envato Elements]

Kapolsek Panakukang mengingatkan masyarakat bahwa penyebar hoaks adalah pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Polisi akan terus mengawal keamanan dan ketertiban wilayah serta berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penyebar hoaks. Demi menjaga ketenangan dan kepercayaan masyarakat.

Load More