SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo dikabarkan jadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar penetapan tersangka santer tersebar setelah komisi antirasuah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan kawasan Widya Chandra, Kebayoran Baru Jakarta Selatan sejak Kamis, 28 September 2023. Penggeledahan bahkan masih berlangsung hingga Jumat, pagi tadi.
KPK sendiri hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kasus di pusara Kementerian Pertanian saat ini masih dalam proses penyelidikan. Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Syahrul untuk mengumpulkan alat bukti.
"KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," ujar Ali dalam keterangannya yang diterima SuaraSulsel.id, Jumat, 29 September 2023.
Belum diketahui barang bukti apa saja yang diamankan dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Namun, mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke Roma, Italia.
Diketahui, kasus dugaan korupsi di Kementan sudah diselidiki sejak tahun 2021 lalu. Ada tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki KPK, salah satunya terkait jual beli jabatan.
Syahrul sendiri sudah menjalani pemeriksaan di KPK pada bulan Juli 2023 lalu. Selain itu ada dua pejabat lainnya yaitu Direktur Alat dan Mesin Pertanian Moh Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.
* Berikut Perjalanan Karir Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo adalah Menteri Pertanian RI ke 28. Ia bergabung di kabinet Jokowi dan dilantik pada 23 Oktober 2019 lalu.
Pria kelahiran 16 Maret 1955 itu merupakan seorang mantan Birokrat ulung dan kini jadi politisi partai NasDem. Karirnya di pemerintahan dimulai dari kepala desa di kabupaten Gowa pada tahun 1980. Kemudian, terpilih jadi Bupati Gowa dua periode.
Seusai menjabat sebagai Bupati, ia melanjutkan karirnya ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan menjabat sebagai kepala dinas Humas dan Protokol. Lalu pada tahun 2003, Syahrul mendampingi Amin Syam maju di Pilgub Sulawesi Selatan dan terpilih.
Syahrul menjabat sebagai Wakil Gubernur sampai tahun 2008, sebelum akhirnya memilih "pisah ranjang".
Ia lantas mencalonkan diri menjadi Gubernur berpasangan dengan Agus Arifin Nu'mang pada tahun 2008.
Pasangan dengan tagline "Sayang" itu terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur hingga dua periode.
Perjalanan politiknya pun tak mulus. Sebelum hengkang ke NasDem, Syahrul dulunya merupakan politikus Golkar.
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja