SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat pusaran korupsi.
Atas dasar tersebut kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas di di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) malam.
Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat kasus korupsi di Kementrian Pertanian.
Seperti diketahui saat ini KPK memang sedang fokus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang ada di lingkungan Kementerian Pertanian.
Diduga pada instansi tersebut kecurangan terkait mutasi jabatan di kementerian yang dipimpin oleh Sayhrul Yasin Limpo.
Namun hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan mengenai dugaan korupsi yang ikut menyeret politisi Partai NasDem itu.
Tak hanya Syahrul Yasin Limpo, dua adik SYL ini juga terjerembab di dalam pusaran korupsi.
Total ada tiga orang dari keluarga besar Limpo yang tersandung kasus korupsi.
Siapa saja?
1. Haris Yasin Limpo
Belum lama ini, mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PDAM Kota Makassar per tanggal 11 April 2023.
Penyidik menemukan bukti-bukti sah yang menunjukkan keterlibatan Haris Yasin Limpo dan mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Irawan Abadi, dalam kasus ini. Akibat perbuatan mereka, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 20 miliar.
"HYL dan IA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti serta telah keluarnya penghitungan kerugian keuangan negara sesuai pasal 184 ayat (1) KUHAP," kata Kasi Pidsus Kejati Sulsel, Yudit Triadi dalam konferensi pers belum lama ini.
Haris dan Irawan dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
2. Dewie Yasin Limpo
Tak hanya Haris saja, adik Syahrul Yasin Limpo lainnya yaitu, Dewie Yasin Limpo juga terseret kasus korupsi.
Mantan anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Hanura itu terbukti menerima suap terkait pengadaan anggaran pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua
Dewie Yasin Limpo ditangkap KPK pada Oktober 2015 dan dijatuhi vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan hukuman oleh Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 13 Juni 2016.
Adik kandung Syahrul Yasin Limpo ini sempat mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara.
Dewie kini telah resmi bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada 25 Agustus 2022 lalu usai mendapatkan remisi masa tahanan.
Itulah ulasan kisah anggota keluarga Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang sama-sama terjerat dalam pusaran kasus korupsi.
Berita Terkait
-
Diduga Kabur, Gubernur Kalsel Paman Birin Disebut Tidak Boleh Ajukan Praperadilan
-
Polemik Seleksi Capim KPK Lanjut atau Tidak, Begini Kata Sahroni
-
Begini Cara KPK Cari Gubernur Kalsel Paman Birin yang Kabur Usai Jadi Tersangka
-
Kasus Dana Hibah Pokmas, KPK Kembali Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Vonis Mardani H Maming Dikorting MA, KPK Sayangkan Hukuman Turun Jadi 10 Tahun
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup
-
BRI Terus Edukasi Nasabah dalam Perangi Cybercrime
-
BRI Umumkan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024: Sektor Pertambangan Masih Ekspansi