Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 24 September 2023 | 11:41 WIB
Pengusaha asal Sulawesi Selatan Annar Salahuddin Sampetoding saat berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 23 September 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Di dalamnya mengatur terkait pengikatan diadakan jual beli atas lima objek tanah dengan nilai keseluruhan Rp136,7 miliar.

"Klien kami telah melakukan pembayaran secara termin dari tanggal 28 Maret 2016 sampai 15 Oktober 2020 dengan total Rp85 miliar," ucapnya.

Namun, setelah dilakukan pembayaran, Fuad didatangi oleh saudara-saudara Annar yang mengaku ahli waris yang sah dari almarhum SR Sampetoding, yang menyatakan sertifikat tersebut sedang dalam sengketa peralihan hak.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Ngebet Nagih Utang, Doddy Sudrajat Malah Salah Orang: Buat Kumpulin Uang Rp500 Juta ke Dokter Richard Lee

Load More