SuaraSulsel.id - Koleksi mobil antik milik Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono akhirnya resmi ditahan KPK hari ini, Kamis (21/9/2023). Terseret kasus gratifikasi, segini harta kekayaan Andhi Pramono yang capai angka Rp 14 miliar.
Sebelumnya, Andhi Pramono resmi ditahan oleh KPK pada Jumat (7/7/2023) lalu. Dirinya dituding menerima gratifikasi Rp 28 miliar ketika bekerja sebagai pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada tahun 2011-2022 lalu.
Dengan total gratifikasi yang ia terima, Andhi Pramono membeli rumah mewah dengan harga fantastis yaitu mencapai Rp 20 miliar di kawasan Jakarta Selatan serta berlian Rp 652 juta.
Tidak hanya itu, dirinya juga membeli polis asuransi seharga Rp 1 miliar dengan uang gratifikasi. Karena hal tersebut, Andhi Pramono dituding melakukan pencucian uang hingga kemudian resmi ditahan oleh KPK.
Pada penggeledahan hari ini, KPK menahan tiga unit mobil mewah milik Andhi Pramono yang ditemukan di ruko Green Land, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau.
Tiga mobil tersebut antara lain Jeep Hummer tipe H3 berwarna silver, mobil antik Morris Mini berwarna merah dan Toyota Roadster.
Harta kekayaan Andhi Pramono
Melihat data LHKPN yang dilaporkan oleh Andhi Pramono pada tahun 2022 lalu, Kepala Bea Cukai Makassar ini memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 14.874.696.414.
Harta kekayaan Andhi Pramono ini mencakup tanah dan bangunan yang berada di Salatiga hingga Cianjur dengan total mencapai Rp 7.129.724.000.
Baca Juga: Pertama Kalinya CPNS KPK Dibuka! Ini Daftar Formasi, Persyaratan dan Tata Cara Mendaftarnya
Sedangkan harta kekayaan Andhi Pramono berupa alat transportasi dan mesin memiliki total 13 termasuk mobil dan motor. Total kekayaannya untuk kategori ini adalah Rp 1.863.000.000.
Harta bergerak lainnya milik Andhi Pramono memiliki total Rp 711.500.000. Dirinya juga memiliki surat berharga Rp 4.225.791.644 dengan kas dan setara kas Rp 944.680.770.
Berdasarkan laporan tersebut, harta kekayaan Andhi Pramono ini menunjukan bahwa Kepala Bea Cukai Makassar yang kini sedang ditahan KPK untuk kasus gratifikasi ini tidak memiliki hutang.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa Suami Maia Estianti Terkait Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
-
Mengintip Isi Garasi Andhi Pramono: Koleksi Mobil Antik Disita KPK, Segini Harganya
-
Dissenting Opinion dengan 2 Anggota Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Bersalah
-
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik soal Komunikasi dengan Idris Froyoto
-
5 Fakta Tentang Bisnis Jam Tangan Mewah Irwan Mussry, Suami Maia Estianty yang Baru Saja Diperiksa KPK
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!