SuaraSulsel.id - Koleksi mobil antik milik Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono akhirnya resmi ditahan KPK hari ini, Kamis (21/9/2023). Terseret kasus gratifikasi, segini harta kekayaan Andhi Pramono yang capai angka Rp 14 miliar.
Sebelumnya, Andhi Pramono resmi ditahan oleh KPK pada Jumat (7/7/2023) lalu. Dirinya dituding menerima gratifikasi Rp 28 miliar ketika bekerja sebagai pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada tahun 2011-2022 lalu.
Dengan total gratifikasi yang ia terima, Andhi Pramono membeli rumah mewah dengan harga fantastis yaitu mencapai Rp 20 miliar di kawasan Jakarta Selatan serta berlian Rp 652 juta.
Tidak hanya itu, dirinya juga membeli polis asuransi seharga Rp 1 miliar dengan uang gratifikasi. Karena hal tersebut, Andhi Pramono dituding melakukan pencucian uang hingga kemudian resmi ditahan oleh KPK.
Baca Juga: Pertama Kalinya CPNS KPK Dibuka! Ini Daftar Formasi, Persyaratan dan Tata Cara Mendaftarnya
Pada penggeledahan hari ini, KPK menahan tiga unit mobil mewah milik Andhi Pramono yang ditemukan di ruko Green Land, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau.
Tiga mobil tersebut antara lain Jeep Hummer tipe H3 berwarna silver, mobil antik Morris Mini berwarna merah dan Toyota Roadster.
Melihat data LHKPN yang dilaporkan oleh Andhi Pramono pada tahun 2022 lalu, Kepala Bea Cukai Makassar ini memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 14.874.696.414.
Harta kekayaan Andhi Pramono ini mencakup tanah dan bangunan yang berada di Salatiga hingga Cianjur dengan total mencapai Rp 7.129.724.000.
Baca Juga: Irwan Mussry Diperiksa KPK, Begini Rekam Jejak Kehidupannya
Sedangkan harta kekayaan Andhi Pramono berupa alat transportasi dan mesin memiliki total 13 termasuk mobil dan motor. Total kekayaannya untuk kategori ini adalah Rp 1.863.000.000.
Harta bergerak lainnya milik Andhi Pramono memiliki total Rp 711.500.000. Dirinya juga memiliki surat berharga Rp 4.225.791.644 dengan kas dan setara kas Rp 944.680.770.
Berdasarkan laporan tersebut, harta kekayaan Andhi Pramono ini menunjukan bahwa Kepala Bea Cukai Makassar yang kini sedang ditahan KPK untuk kasus gratifikasi ini tidak memiliki hutang.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Suami Maia Estianti Terkait Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
-
Mengintip Isi Garasi Andhi Pramono: Koleksi Mobil Antik Disita KPK, Segini Harganya
-
Dissenting Opinion dengan 2 Anggota Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Bersalah
-
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik soal Komunikasi dengan Idris Froyoto
-
5 Fakta Tentang Bisnis Jam Tangan Mewah Irwan Mussry, Suami Maia Estianty yang Baru Saja Diperiksa KPK
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok
-
9 Rumah di Karuwisi Kota Makassar Ludes Terbakar
-
Gorontalo Darurat Sampah! Apa Tindakan Gubernur?
-
Daftar 5 Perusahaan yang Dapat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Air Mata dan Keberanian: Perjuangan Andi Ninnong, Perempuan Bugis Mengubah Wajo Jadi Bagian NKRI