SuaraSulsel.id - Hanya bermodalkan media sosial, seorang pria asal Gowa, Sulawesi Selatan menyamar menjadi santriwati dan melakukan penipuan hingga puluhan juta rupiah.
Pelaku asal Kabupaten Gowa ini berinisial S (50), sedangkan korban dalam kasus ini adalah pria asal Kalimantan berinisial AW (35). Kasus penipuan ini bermula dari media sosial Facebook.
Saat itu, pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi media sosial tersebut pada Agustus 2023 lalu. S yang adalah seorang pria menyamar menjadi seorang perempuan yang taat agama dan menghafal Al-Qur'an.
Dirinya mengaku sebagai seorang santriwati dengan nama Arini Juwita di media sosial tersebut. Identitasnya sebagai seorang pria tidak diketahui karena dirinya nampak menggunakan foto seorang gadis yang mengenakan cadar.
Perkenalan singkat ini membuat keduanya sama-sama nyaman hingga kemudian sepakat untuk menikah. Untuk membeli mahar, S lalu meminta calonnya tersebut untuk membelikan mahar hingga Rp 50 juta.
Tanpa ragu, korban yang bekerja di tambang langsung mengirimkan total biaya yang diinginkan oleh pelaku. Dirinya pun berencana untuk segera berangkat ke Makassar untuk mengurus pernikahan keduanya.
Namun, ketika kemudian ditelusuri ke lokasi pesantren yang pelaku maksud, sosok Arini Juwita yang akan korban nikahi ini rupanya adalah seorang laki-laki.
Sadar jika dirinya terjerat kasus penipuan, AW lalu melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Karena aksinya ini, pelaku akhirnya ditahan oleh pihak berwajib untuk kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam.
Karena aksi penipuan yang ia lakukan, pria asal Gowa yang menyamar sebagai santriwati ini lalu terjerat Pasal 45 A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE dan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun.
Baca Juga: Imbas Yadi Sembako Kasih Cek Kosong, Artis Pengisi Acara Belum Dibayar
Berita Terkait
-
Gus Anom: Saya yang Tanggung Jawab, Jangan Ganggu Yadi Sembako
-
Kronologi Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp198 Juta
-
Biodata dan Agama Yadi Sembako, Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp198 juta
-
Kasus Penggelapan Rp198 Juta, Yadi Sembako Berniat Jual Rumah untuk Bayar Utang
-
Sebelum Dilaporkan Penipuan Hampir Rp200 Juta, Yadi Sembako Sempat Tebar Janji Manis ke Korban
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?
-
Pemprov Sulsel Dorong Transformasi Digital Lewat Sosialisasi E-Purchasing dan Katalog Versi 6.0
-
Kejaksaan Evaluasi Program Beasiswa di Unhas, Ada Apa?
-
Enam Bus Suporter ke Parepare, Pemkot Makassar All Out Dukung PSM Tumbangkan Persija