SuaraSulsel.id - Hanya bermodalkan media sosial, seorang pria asal Gowa, Sulawesi Selatan menyamar menjadi santriwati dan melakukan penipuan hingga puluhan juta rupiah.
Pelaku asal Kabupaten Gowa ini berinisial S (50), sedangkan korban dalam kasus ini adalah pria asal Kalimantan berinisial AW (35). Kasus penipuan ini bermula dari media sosial Facebook.
Saat itu, pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi media sosial tersebut pada Agustus 2023 lalu. S yang adalah seorang pria menyamar menjadi seorang perempuan yang taat agama dan menghafal Al-Qur'an.
Dirinya mengaku sebagai seorang santriwati dengan nama Arini Juwita di media sosial tersebut. Identitasnya sebagai seorang pria tidak diketahui karena dirinya nampak menggunakan foto seorang gadis yang mengenakan cadar.
Baca Juga: Imbas Yadi Sembako Kasih Cek Kosong, Artis Pengisi Acara Belum Dibayar
Perkenalan singkat ini membuat keduanya sama-sama nyaman hingga kemudian sepakat untuk menikah. Untuk membeli mahar, S lalu meminta calonnya tersebut untuk membelikan mahar hingga Rp 50 juta.
Tanpa ragu, korban yang bekerja di tambang langsung mengirimkan total biaya yang diinginkan oleh pelaku. Dirinya pun berencana untuk segera berangkat ke Makassar untuk mengurus pernikahan keduanya.
Namun, ketika kemudian ditelusuri ke lokasi pesantren yang pelaku maksud, sosok Arini Juwita yang akan korban nikahi ini rupanya adalah seorang laki-laki.
Sadar jika dirinya terjerat kasus penipuan, AW lalu melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Karena aksinya ini, pelaku akhirnya ditahan oleh pihak berwajib untuk kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam.
Karena aksi penipuan yang ia lakukan, pria asal Gowa yang menyamar sebagai santriwati ini lalu terjerat Pasal 45 A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE dan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun.
Baca Juga: Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Terancam 6 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Gus Anom: Saya yang Tanggung Jawab, Jangan Ganggu Yadi Sembako
-
Kronologi Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp198 Juta
-
Biodata dan Agama Yadi Sembako, Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp198 juta
-
Kasus Penggelapan Rp198 Juta, Yadi Sembako Berniat Jual Rumah untuk Bayar Utang
-
Sebelum Dilaporkan Penipuan Hampir Rp200 Juta, Yadi Sembako Sempat Tebar Janji Manis ke Korban
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
Terkini
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok
-
9 Rumah di Karuwisi Kota Makassar Ludes Terbakar
-
Gorontalo Darurat Sampah! Apa Tindakan Gubernur?
-
Daftar 5 Perusahaan yang Dapat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Air Mata dan Keberanian: Perjuangan Andi Ninnong, Perempuan Bugis Mengubah Wajo Jadi Bagian NKRI