SuaraSulsel.id - Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun membuat geger publik usai dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada gadis berusia 21 tahun berinisial TA. Korban kasus ini diketahui merupakan karyawan kafe milik bupati tersebut.
Berdasarkan berbagai sumber, kejadian pelecehan ini terjadi di salah satu kafe milik Bupati Maluku Tenggara yang berada di kawasan Air Salobar, Ambon.
Dalam laporannya, korban TA (21) yang diketahui merupakan karyawan kafe tersebut mengaku mendapat tindakan pelecehan seksual pada April 2023 lalu yang dilakukan oleh M Thaher Hanubun.
Kejadian yang sama kembali terulang pada Agustus 2023 lalu ketika pelaku dengan paksa memaksa memegang bagian tubuh korban. Tindakan ini sempat ditolak oleh korban yang kemudian membuat dirinya dipecat dari kafe tersebut.
Baca Juga: Fakta-fakta Arawinda Kirana Alami Kekerasan Seksual di 2022
Sebelumnya, korban sempat membuat laporan mengenai tindakan pelecehan seksual ini. Namun, laporan tersebut buru-buru dicabut hingga kemudian pada Jumat (8/9/2023) lalu digelar pernikahan antara M Thaher Hanubun dan TA.
Sejumlah sumber menyebut bahwa korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara ini dilamar dengan mahar yang fantastis yaitu mencapai Rp 1 miliar.
Pernikahan siri keduanya digelar di Tual, Maluku Tenggara dengan paman korban sebagai wali pernikahan. Di sisi lain, orangtua korban yang sebelumnya membuat laporan, kini cuma pasrah ketika lamaran tersebut diberikan.
Kasus mengenai dugaan pelecehan seksual kepada gadis 21 tahun yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara menjadi sorotan publik secara umum. Kasus tersebut diharapkan untuk segera ditangani oleh pihak berwajib.
Baca Juga: Fakta-fakta Indentitas Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Semarang: Muh. Anwar Bukan Kiai
Berita Terkait
-
Sosok Istri Kapolres Ngada yang Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual Anak
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
-
Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online!
-
Taeil dan Dua Pelaku Lainnya Resmi Didakwa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
-
Mahasiswi Magang Diduga Dilecehkan di PN Sukabumi, Tim Khusus Dibentuk
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta