SuaraSulsel.id - Seorang remaja perempuan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan diamankan polisi. Ia viral di media sosial setelah melakukan body shaming ke pengunjung mal.
Remaja tersebut diketahui bernama Nunu. Ia merekam seorang pengunjung mall yang berbadan gemuk dan berulang kali menertawakannya.
Dalam video yang beredar, Nunu diketahui sedang jalan-jalan di mall Grand Maros Town pada Sabtu, 9 September 2023 bersama seorang temannya.
Ia lalu melihat korban dan menertawakan bodynya.
"Kalau saya gemuk begini, kamu masih mau berteman dengan saya?," ujar Nunu di video tersebut.
Video itu diupload di story akun instagramnya. Sontak netizen ikut memviralkannya dan mengecam aksi tersebut.
Diamankan Polisi
Tak lama berselang, Nunu lalu diamankan polisi pada Minggu, 10 September 2023, malam. Sambil menangis, ia mengakui kesalahannya sudah membully korban.
Polisi lalu menghukumnya dengan cara meminta maaf ke korban secara terbuka dan berjanji menghapus video tersebut.
"Video yang saya buat mencemarkan nama baik korban yang saya bully di akun yang saya miliki. Kepada korban, kerabat, serta keluarga besarnya, saya meminta maaf secara sadar dan ikhlas, dan siap menerima segala konsekuensinya," ucapnya.
Kasus ini jadi pelajaran bahwa pelaku bullying di tempat umum bisa dijerat dengan pasal 310 dan 311 KUHPidana. Pelaku bisa dihukum penjara sembilan bulan.
Bullying di tempat umum yang dimaksud seperti mempermalukan harkat martabat seseorang atau melakukan tindakan yang tidak menyenangkan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu
-
Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027
-
Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
-
Rumah Panggung Mewah Pengusaha Sidrap Ludes Terbakar