SuaraSulsel.id - Seorang remaja perempuan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan diamankan polisi. Ia viral di media sosial setelah melakukan body shaming ke pengunjung mal.
Remaja tersebut diketahui bernama Nunu. Ia merekam seorang pengunjung mall yang berbadan gemuk dan berulang kali menertawakannya.
Dalam video yang beredar, Nunu diketahui sedang jalan-jalan di mall Grand Maros Town pada Sabtu, 9 September 2023 bersama seorang temannya.
Ia lalu melihat korban dan menertawakan bodynya.
"Kalau saya gemuk begini, kamu masih mau berteman dengan saya?," ujar Nunu di video tersebut.
Video itu diupload di story akun instagramnya. Sontak netizen ikut memviralkannya dan mengecam aksi tersebut.
Diamankan Polisi
Tak lama berselang, Nunu lalu diamankan polisi pada Minggu, 10 September 2023, malam. Sambil menangis, ia mengakui kesalahannya sudah membully korban.
Polisi lalu menghukumnya dengan cara meminta maaf ke korban secara terbuka dan berjanji menghapus video tersebut.
"Video yang saya buat mencemarkan nama baik korban yang saya bully di akun yang saya miliki. Kepada korban, kerabat, serta keluarga besarnya, saya meminta maaf secara sadar dan ikhlas, dan siap menerima segala konsekuensinya," ucapnya.
Kasus ini jadi pelajaran bahwa pelaku bullying di tempat umum bisa dijerat dengan pasal 310 dan 311 KUHPidana. Pelaku bisa dihukum penjara sembilan bulan.
Bullying di tempat umum yang dimaksud seperti mempermalukan harkat martabat seseorang atau melakukan tindakan yang tidak menyenangkan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun
-
Anak Anda 'Diasuh' Algoritma? Ini Peringatan Keras untuk Para Ayah