SuaraSulsel.id - Seorang remaja perempuan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan diamankan polisi. Ia viral di media sosial setelah melakukan body shaming ke pengunjung mal.
Remaja tersebut diketahui bernama Nunu. Ia merekam seorang pengunjung mall yang berbadan gemuk dan berulang kali menertawakannya.
Dalam video yang beredar, Nunu diketahui sedang jalan-jalan di mall Grand Maros Town pada Sabtu, 9 September 2023 bersama seorang temannya.
Ia lalu melihat korban dan menertawakan bodynya.
"Kalau saya gemuk begini, kamu masih mau berteman dengan saya?," ujar Nunu di video tersebut.
Video itu diupload di story akun instagramnya. Sontak netizen ikut memviralkannya dan mengecam aksi tersebut.
Diamankan Polisi
Tak lama berselang, Nunu lalu diamankan polisi pada Minggu, 10 September 2023, malam. Sambil menangis, ia mengakui kesalahannya sudah membully korban.
Polisi lalu menghukumnya dengan cara meminta maaf ke korban secara terbuka dan berjanji menghapus video tersebut.
"Video yang saya buat mencemarkan nama baik korban yang saya bully di akun yang saya miliki. Kepada korban, kerabat, serta keluarga besarnya, saya meminta maaf secara sadar dan ikhlas, dan siap menerima segala konsekuensinya," ucapnya.
Kasus ini jadi pelajaran bahwa pelaku bullying di tempat umum bisa dijerat dengan pasal 310 dan 311 KUHPidana. Pelaku bisa dihukum penjara sembilan bulan.
Bullying di tempat umum yang dimaksud seperti mempermalukan harkat martabat seseorang atau melakukan tindakan yang tidak menyenangkan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Atasi Banjir Kendari, Pemkot Bakal Bangun Tanggul Permanen di Kali Wanggu
-
Arab Saudi Akan Bangun Masjid Wakaf Atas Nama Jemaah Haji Tunanetra Asal Sinjai
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
-
Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!
-
BPBD Kendari Bantu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir di Rumah Warga