Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 05 September 2023 | 11:27 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Sementara itu, Tim Pencegahan Kekerasan Seksual Puspeka, Kemendikbudristek Indra Budi Setiawan, sebagai narasumber menyampaikan secara spesifik, ada empat tujuan atas survei kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

Permendikbudristek PPKS

Salah satunya untuk mengukur secara umum atas implementasi Permendikbudristek PPKS hingga mengukur efikasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual lingkungan pendidikan tinggi.

Melalui penyusunan instrumen survei PPKS ini diharapkan dapat menjadi sebuah jawaban kongkret atas isu yang sedang beredar belakangan ini tentang kekerasan seksual.

Baca Juga: Nadiem Hapus Skripsi Bikin Pro dan Kontra: Kampus Bilang Yes, Warganet No

Melalui hasil dari data ini ke depannya juga akan menjadi arsip berisi respon mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan warga kampus terkait kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Hasanuddin.

Load More