SuaraSulsel.id - Satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan mempersiapkan instrumen survei. Sebagai upaya strategis pemantauan dan evaluasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkup kampus tersebut.
Persiapan instrumen tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) “Penyusunan Instrumen Survei PPKS” yang berlangsung di ruang rapat A, lantai 4 gedung rektorat Unhas.
Ketua Satgas PPKS Unhas Prof Farida Patittingi dalam keterangannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 4 September 2023, mengatakan hak atas rasa aman dari berbagai bentuk kekerasan merupakan jaminan konstitusi.
Termasuk hak mendapatkan rasa aman dari berbagai bentuk kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Baca Juga: Nadiem Hapus Skripsi Bikin Pro dan Kontra: Kampus Bilang Yes, Warganet No
Lahirnya Permen Ristek No. 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi (Permen PPKS) menjadi acuan dalam penanganan kasus kekerasan seksual di kampus.
Perguruan Tinggi Wajib Cegah Kekerasan Seksual
Menurutnya, perguruan tinggi wajib melakukan pencegahan kekerasan seksual melalui pembelajaran, penguatan tata kelola, dan penguatan budaya komunitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan.
“Ini merupakan sebuah upaya perguruan tinggi untuk terus menata kehidupan kampus agar tercipta suasana aman dan pada akhirnya menghasilkan sumber daya manusia yang lebih bersaing,” jelas Prof Farida.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan perlu melakukan survei sebagai langkah preventif dalam mengetahui perspektif terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual yang ada di kampus Unhas.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kabar Prof Aswanto Pj Gubernur Sulsel, Dekan FH Unhas: Besok Penyerahan SK
Dengan demikian, kata dia, dapat dijadikan rujukan untuk mengetahui selama ini sejauh mana kampus mulai mempersiapkan langkah responsif atas amanat Permen Ristek PPKS.
Sementara itu, Tim Pencegahan Kekerasan Seksual Puspeka, Kemendikbudristek Indra Budi Setiawan, sebagai narasumber menyampaikan secara spesifik, ada empat tujuan atas survei kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.
Permendikbudristek PPKS
Salah satunya untuk mengukur secara umum atas implementasi Permendikbudristek PPKS hingga mengukur efikasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual lingkungan pendidikan tinggi.
Melalui penyusunan instrumen survei PPKS ini diharapkan dapat menjadi sebuah jawaban kongkret atas isu yang sedang beredar belakangan ini tentang kekerasan seksual.
Melalui hasil dari data ini ke depannya juga akan menjadi arsip berisi respon mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan warga kampus terkait kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Hasanuddin.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Tentara Masuk Kampus, Ancaman NKK/BKK dan Kembalinya Bayang-Bayang Rezim Soeharto
-
Kemiri Jadi Bahan Bakar Pesawat: Energi Ramah Lingkungan dari Alam Indonesia
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin