SuaraSulsel.id - Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengklarifikasi permasalahan pengiriman uang dari pelanggar lalu lintas ke rekening pribadi salah satu anggota kepolisian, yang sebelumnya diisukan sebagai bentuk pungutan liar.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Satuan Propam (profesi dan pengamanan) belum ditemukan adanya unsur pelanggaran di situ. Bersangkutan tidak terbukti melakukan hal tersebut," ujar AKBP Reonald di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin 28 Agustus 2023.
Ia menegaskan dugaan pungutan liar kepada pelanggar lalu lintas yang mengirimkan uang ke rekening pribadi anggota polisi lalu lintas (Polantas) itu tidak terbukti.
Mantan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Satreskrim) Polrestabes Makassar ini menjelaskan, kejadian bermula saat pelanggar lalu lintas bernama Dinar mengendarai mobil dengan knalpot brong. Sehingga dihentikan petugas Lantas dalam operasi rutin 23 Agustus 2023.
Baca Juga: Viral Potret Unik Langit di Jepang, Imbas Pembuangan Limbah Nuklir ke Laut?
Petugas lalu menilang pelanggar saat itu ada tiga orang, di dalam mobil dua orang dewasa dan satu anak kecil dari arah Kabupaten Takalar menuju Gowa. Usai ditilang, pelanggar pun menunggu selama tiga jam di ruangan Satuan Lalu Lintas.
Karena beralasan tidak membawa ATM dan dompet dan terlalu lama menunggu, lalu ia menghubungi orang tuanya untuk membayarkan denda tilang, rupanya dengan sistem ELTE atau tilang elekronik. Denda tilang tersebut Rp350 ribu hanya bisa dibayarkan melalui Bank BRI lewat aplikasi Briva.
Pada akhirnya, orang tuanya pelanggar meminta tolong kepada anggota agar mau membantu dengan menitipkan denda tilang melalui rekening pribadi anggota agar membayarkan denda tilang anaknya, dan berjanji akan mengembalikannya.
"Merasa iba atas kondisi itu, salah satu personil Satlantas kami mengambil tindakan diskresi (pengecualian) dengan membantu membayarkan denda tilang melalui rekening pribadinya, setelah itu bukti pembayaran dikirim dan uangnya kembali ditransferkan pelanggar tersebut ke rekening sesuai denda tilang," ungkap Kapolres.
Reonald menegaskan atas kejadian tersebut, anggotanya tidak mengambil keuntungan dari pembayaran tilang elektronik tersebut. Tapi murni menolong hingga kejadian ini disayangkan hingga viral ke media sosial.
Ia menyatakan sejak mendengar ihwal adanya dugaan pungli hingga beredar di media sosial ada personil menerima uang, maka langsung dilakukan penelusuran dan membentuk tim untuk penyelidikan.
Baca Juga: Duh! Pasangan Muda Mudi Mesum Diduga di Taman Lokomotif Bojonegoro Terekam Kamera
Pemeriksaan anggota yang diduga terlibat dipimpin Kepala Seksi Propam Polres Gowa, AKP Isyamsah, namun hasilnya tidak terbukti ada pungli.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance