SuaraSulsel.id - Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, saat ini Muhammad Tawing Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Soppeng masih ditahan di Mapolrestabes Makassar dan disangkakan dengan pasal 310, 312 UU RI nomor 22 tahun 2009.
"Iya (masih ditahan). Jadi sebenarnya bukan menyerahkan diri, kesannya selama ini kan kabur, dan saya jawab kasusnya sudah berjalan sesuai aturan dan dia kooperatif juga kok," ujar Amin kepada wartawan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (26/8/2023).
Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, Muh Tawing sudah ditahan sejak 24 Agustus 2023. Dalam laporan awal kecelakaan tersebut bahwa Irwan Atmaja meninggal dunia akibat terjatuh sendiri dari kendaraan roda duanya.
Amin menjelaskan, belakangan terungkap bahwa mobil yang dikendarai Muh Tawing menyenggol korban, hingga korban terjatuh.
"Setelah kita kembangkan ternyata disenggol. Jadi Tawing bukan kabur dan menyerahkan diri, saat pelaku diambil keterangannya dari awal hadir terus dan kooperatif," lanjutnya.
Kata Amin, saat ini prosesnya sudah berjalan dan sudah selesai, termasuk pemeriksaan saksi-saksi.
"Memang ada sentuhan, ada kecelakaan dan sudah ditangani oleh penyidik dan sudah diambil keterangannya, CCTV, dan saksi-saksi yang lain," tandasnya.
Kabar yang beredar, saat kejadian Muh Tawing yang juga bakal maju menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) sempat mengantar korban Irwan Atmaja ke RS Pelamonia. Namun selang beberapa saat, Muh Tawing disebut meninggalkan korban begitu saja.
Korban yang diketahui bernama Irwan Atmaja itu meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Pelamonia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di bilangan Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada (21/7/2023) lalu.
Baca Juga: Siap Jadi Anggota DPR, Uya Kuya Tetap Bakal Tampil dengan Rambut Warna-warni
Kasus ini mencuat usai beredar rekaman CCTV hingga menjadi viral di media sosial (medsos). Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat mobil yang dikemudikan Muh Tawing diduga menyenggol motor yang dikendarai Irwan Atmaja.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
DPR Curiga Isu Geng Motor dan Senjata Mainan Bisa Tutupi Kasus Narkoba yang Dikendalikan Polisi