SuaraSulsel.id - Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah akhirnya bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Sebelumnya, Nurdin sudah menjalani hukuman pidana sejak 2021 lalu.
Nurdin keluar dari lapas Sukamiskin dijemput oleh istri dan anak-anaknya siang ini. Ia mendapat remisi hari kemerdekaan dan dinyatakan bebas bersyarat.
Hal tersebut dibenarkan oleh pihak keluarga. Anak sulungnya, Putri Nurdin mengatakan ayahnya sudah kembali ke rumah.
"Iya, alhamdulillah, betul (sudah bebas)," ujar Putri saat dikonfirmasi, Jumat (18/08/2023).
Nurdin saat ini diketahui masih berada di Jakarta dan berkumpul bersama keluarganya. Mantan Bupati Bantaeng itu juga akan kembali ke Makassar dalam waktu dekat.
"Insya Allah dalam waktu dekat," tutur putri.
Untuk diketahui, Nurdin adalah terpidana kasus korupsi dan mendapat remisi di hari kemerdekaan RI. Artinya Nurdin bebas bersyarat karena telah memenuhi syarat ketentuan UU tentang pemasyarakatan.
Aturan soal kelakuan baik tertuang dalam pasal UU 10 Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan. Di aturan itu disebutkan salah satu syarat narapidana mendapat remisi adalah berkelakuan baik.
Nurdin sebelumnya diketahui mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung. Ia divonis lima tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta pada 29 November 2021 lalu.
Baca Juga: Teman Mario Dandy, Shane Lukas Dituntut 5 Tahun Bui di Kasus David Ozora
Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menilai Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi. Nurdin dinyatakan menerima gratifikasi dari sejumlah kontraktor proyek di Sulsel.
Selain denda pidana, Nurdin juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp23 miliar dan 350 ribu Dolar Singapura (SGD) subsider 10 bulan penjara.
Hak politiknya pun dicabut selama tiga tahun usai menjalani pidana penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Pilu! Siram Pria Tukang Ngitip Pakai Air Keras Berakhir Dibui, Tangis Novi Pecah saat Dibesuk 2 Anaknya
-
Ibu di Thailand Pasang Sel Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba
-
Sadbor Bebas dari Penjara hingga Bikin Konten Baru, Netizen Berkomentar Nyinyir
-
Geger Gunawan Sadbor Joget Pakai Baju Napi di Penjara, Warganet: The Last Dance
-
Penyebab Medina Zein Dipenjara hingga Bebas Bersyarat Usai 2 Tahun Dibalik Jeruji Besi
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru
-
KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kereta Api Sulsel
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun