SuaraSulsel.id - Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah akhirnya bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Sebelumnya, Nurdin sudah menjalani hukuman pidana sejak 2021 lalu.
Nurdin keluar dari lapas Sukamiskin dijemput oleh istri dan anak-anaknya siang ini. Ia mendapat remisi hari kemerdekaan dan dinyatakan bebas bersyarat.
Hal tersebut dibenarkan oleh pihak keluarga. Anak sulungnya, Putri Nurdin mengatakan ayahnya sudah kembali ke rumah.
"Iya, alhamdulillah, betul (sudah bebas)," ujar Putri saat dikonfirmasi, Jumat (18/08/2023).
Nurdin saat ini diketahui masih berada di Jakarta dan berkumpul bersama keluarganya. Mantan Bupati Bantaeng itu juga akan kembali ke Makassar dalam waktu dekat.
"Insya Allah dalam waktu dekat," tutur putri.
Untuk diketahui, Nurdin adalah terpidana kasus korupsi dan mendapat remisi di hari kemerdekaan RI. Artinya Nurdin bebas bersyarat karena telah memenuhi syarat ketentuan UU tentang pemasyarakatan.
Aturan soal kelakuan baik tertuang dalam pasal UU 10 Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan. Di aturan itu disebutkan salah satu syarat narapidana mendapat remisi adalah berkelakuan baik.
Nurdin sebelumnya diketahui mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung. Ia divonis lima tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta pada 29 November 2021 lalu.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menilai Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi. Nurdin dinyatakan menerima gratifikasi dari sejumlah kontraktor proyek di Sulsel.
Selain denda pidana, Nurdin juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp23 miliar dan 350 ribu Dolar Singapura (SGD) subsider 10 bulan penjara.
Hak politiknya pun dicabut selama tiga tahun usai menjalani pidana penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Sekda Sulsel Dorong OPD Perkuat Pelayanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman 2026
-
Ratusan Petani Luwu Timur Turun Gunung Tolak Penggusuran Kawasan Industri
-
Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?
-
Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !