SuaraSulsel.id - Kasi Intel Kejari Buton, Sulawesi Tenggara, Azer J Ono mengatakan mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani Resmi ditahan pada Senin, (14/8/2023) malam.
"Akhirnya resmi ditahan dan di bawa ke lapas kelas II A Baubau dan dikawal oleh TNI dan Polri. Ia ditahan selama 20 hari," ujarnya.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, sebelumnya Kejari Buton telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bandara kargo dan pariwisata di Buton Selatan pada 13 Juli 2023.
Sekjen Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (BOM Kepton), La Ode Tazrufin mengapresiasi kinerja Kejari Buton dan akan terus mendukung penuh Kejari Buton dan jajarannya harus berani untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Buronan KPK Kirana Kotama Dapat Permanent Resident di Amerika Serikat
“Terkait dengan penetapan tersangaka oleh kejaksaan Buton terhadap mantan Bupati Buton Selatan saya rasa menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa di negeri ini tidak ada orang yang kebal terhadap hukum apa bila sikap dan perilakunya telah melawan hukum,” ujarnya.
Dia meyakini penetapan tersangka baru atas kasus dugaan korupsi studi kelayakan bandara kargo Buton Selatan oleh Kejari Buton akan menjadi spirit baru untuk Buton Selatan bangkit dan berbenah.
“Jangan salah kapra bahwa apa yang terjadi saat ini merupakan angin segar bagi birokrasi Buton Selatan, yang isunya dahulu bekerja berada di bawah tekanan yang tak wajar hari ini bisa bernapas lega,” lanjutnya.
Hal ini merupakan kabar duka bagi masyarakat Buton selatan karena nama Buton Selatan kembali tercoreng, namun ini juga menjadi kabar baik bagi masyarakat Busel karena telah terbukti siapa yang benar-benar memperjuangkan dan menginginkan Buton Selatan itu lebih baik.
Kedepannya pihaknya berharap Kejari Buton, untuk tetap berada dalam garis lurus dalam penuntasan dan pemberantasan kasus korupsi yang ada di Buton Selatan.
Baca Juga: Dua Pejabat Pemkot Palembang Diperiksa Kasus Korupsi Pasar Cinde
Mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin, (14/8/2023) malam. Ia ditahan terkait kasus dugaan korupsi studi kelayakan bandara kargo dan pariwisata di Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2022.
Berita Terkait
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya
-
6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta