SuaraSulsel.id - Kasi Intel Kejari Buton, Sulawesi Tenggara, Azer J Ono mengatakan mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani Resmi ditahan pada Senin, (14/8/2023) malam.
"Akhirnya resmi ditahan dan di bawa ke lapas kelas II A Baubau dan dikawal oleh TNI dan Polri. Ia ditahan selama 20 hari," ujarnya.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, sebelumnya Kejari Buton telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bandara kargo dan pariwisata di Buton Selatan pada 13 Juli 2023.
Sekjen Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (BOM Kepton), La Ode Tazrufin mengapresiasi kinerja Kejari Buton dan akan terus mendukung penuh Kejari Buton dan jajarannya harus berani untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Buronan KPK Kirana Kotama Dapat Permanent Resident di Amerika Serikat
“Terkait dengan penetapan tersangaka oleh kejaksaan Buton terhadap mantan Bupati Buton Selatan saya rasa menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa di negeri ini tidak ada orang yang kebal terhadap hukum apa bila sikap dan perilakunya telah melawan hukum,” ujarnya.
Dia meyakini penetapan tersangka baru atas kasus dugaan korupsi studi kelayakan bandara kargo Buton Selatan oleh Kejari Buton akan menjadi spirit baru untuk Buton Selatan bangkit dan berbenah.
“Jangan salah kapra bahwa apa yang terjadi saat ini merupakan angin segar bagi birokrasi Buton Selatan, yang isunya dahulu bekerja berada di bawah tekanan yang tak wajar hari ini bisa bernapas lega,” lanjutnya.
Hal ini merupakan kabar duka bagi masyarakat Buton selatan karena nama Buton Selatan kembali tercoreng, namun ini juga menjadi kabar baik bagi masyarakat Busel karena telah terbukti siapa yang benar-benar memperjuangkan dan menginginkan Buton Selatan itu lebih baik.
Kedepannya pihaknya berharap Kejari Buton, untuk tetap berada dalam garis lurus dalam penuntasan dan pemberantasan kasus korupsi yang ada di Buton Selatan.
Baca Juga: Dua Pejabat Pemkot Palembang Diperiksa Kasus Korupsi Pasar Cinde
Mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin, (14/8/2023) malam. Ia ditahan terkait kasus dugaan korupsi studi kelayakan bandara kargo dan pariwisata di Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2022.
Sebelum ditahan, mantan Bupati menjalani pemeriksaan selama 5 jam, sejak pukul 17.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita.
Berita Terkait
-
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
-
Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu
-
Dikuliti LBH Jakarta, Dugaan Korupsi Pramono Anung dan Rano Karno Dibuka Satu Hari Jelang Pencoblosan
-
Kupas Film Bagheera: Perjuangan Sang Penegak Keadilan Melawan Korupsi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan