SuaraSulsel.id - Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengungkap timnya sedang melakukan penyelidikan. Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
"Sementara berjalan proses penyelidikan," kata Helmi saat dikonfirmasi awak media di gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel, pada Rabu (9/8/2023).
Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, bangunan gedung pascasarjana tersebut terletak di kampus II UIN, Jalan HM Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Helmi menyebut, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi atas kasus dugaan kasus korupsi pembangunan gedung di kampus negeri itu.
"Kita sudah panggil saksi terkait pembagunan gedung pasca sarjana itu. Kita panggil, mintai keterangan. Intinya saat ada informasi itu masuk. Sudah dipanggil beberapa saksi, jumlahnya saya kurang tau, tapi sudah dipanggil," jelasnya.
Helmi juga menyampaikan pihaknya telah meninjau langsung lokasi pembagunan gedung tersebut.
Helmi bilang, jika diliat dari luar gedung memang tak nampak ada masalah, namun jika masuk ke dalam gedung tersebut nampak tidak sesuai spesifikasi.
"Memang dari luar bagus, tapi pas kita masuk di dalam aduh (tidak sesuai spesifikasi)," terangnya.
Sementara, Kasubag Humas UIN Alauddin Makassar Ismi Sabariah mengaku tidak mengetahui terkait kasus korupsi tersebut.
Baca Juga: Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi Nikel
"Saya tidak tau itu, hubungi maki (silahkan hubungi) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kalau proyek itukan ada PPK. Dia ada penanggung jawab kegiatannya juga, dia yang tau soal itu, mulai dari perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar