SuaraSulsel.id - Pihak Kepolisian Resort Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menangkap seorang pria berinisial SF berusia 55 tahun diduga tega melakukan rudapaksa terhadap anaknya sendiri berinisial N hingga berulang kali.
"Pelaku diamankan 1x24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Pelaku diamankan di rumahnya Batu Bilaya, Kecamatan Bontomarannu, Gowa. Saat ini kasusnya ditangani PPA Reskrim dan berproses," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gowa AKP Bahtiar, Rabu 9 Agustus 2023.
Kasus tersebut terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat bapaknya ke kantor polisi. Walaupun, korban terus diancam akan dibunuh bila menceritakan ke orang lain.
Dari hasil pemeriksaan, kata Bahtiar, pelaku mengakui melakukan perbuatan tidak senonoh itu kepada putrinya sendiri saat sedang tidur di kamar. Bahkan ia berulang kali mengulangi perbuatannya.
Selain mengancam korban yang masih berusia 18 tahun itu, pelaku bahkan memberikan sejumlah obat kepada korban untuk dikonsumsi agar tidak hamil. Kendati demikian, petugas masih mendalami keterangan tersebut.
"Pelaku datang mendekati korban, lalu melakukan hubungan badan dengan korban, dimana korban merupakan anak kandungnya. Korban sempat melawan, tapi pelaku ancam membunuhnya," papar Bahtiar.
Bahkan korban saat melapor di Mapolres Gowa sempat pingsan diduga mengalami trauma berat. Saat itu penyidik yang memeriksanya langsung bergerak cepat mengevakuasinya ke klinik untuk mendapat perawatan.
"Korban waktu itu tidak sadarkan diri di Polres mungkin trauma, karena takut. Dia kan diancam, itu membuatnya tidak berdaya dan masih merasa takut, itu bisa saja mengalami trauma," tuturnya menambahkan.
Dari perbuatan bejat pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka disangkakan pasal 81 KUHPidana Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) tahun 2016, perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Viral Netizen Jadikan Obat Demam Anak Sebagai Camilan, Ahli Farmasi: Ngawur Pol!
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan
-
Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabul, Massa Nyaris Bentrok
-
Kopi Legendaris 'Kurrak' Polewali Mandar Kini Dilindungi Negara
-
Beasiswa Otsus Antar Cecilia Kuliah di AS, Yunita Monim: Pendidikan Faktor Utama Bangun Papua