SuaraSulsel.id - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memastikan bahwa pembangunan jalan poros Pangkajene Sidrap-Soppeng yang mengalami kerusakan akan segera dikerjakan dalam waktu dekat.
Kabid Pembangunan dan Preservasi Jalan Dinas, Irawan Dermayasamin Ibrahim, dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DMBK) Provinsi Sulsel, mengumumkan hal ini.
Irawan menyatakan ruas jalan ini telah berkontrak dan akan segera dilakukan pengaspalan.
Pernyataan resmi ini merespons banyaknya keluhan warga mengenai kondisi rusaknya jalan poros provinsi Sidrap-Soppeng, terutama di kawasan Tanete dan Allakuang Sidrap.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Sulsel melalui DMBK Sulsel telah merencanakan pembangunan dan perbaikan jalan poros ini sejak tahun 2021 dan seharusnya dimulai pada tahun 2022.
Namun, karena ada kendala dengan pihak yang ditugaskan mengerjakan proyek tersebut, paket pekerjaan tersebut terpaksa diputus kontrak pada tahun 2022 lalu.
"Izin pekerjaan telah terkontrak sejak awal Juli, dan proses pengerjaan akan segera dimulai," tegas Irawan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa saat ini sedang dilakukan mobilisasi alat dan bahan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan proyek ini.
"Kami memastikan pekerjaan ini segera dimulai," tambah Irawan.
Baca Juga: Andi Sudirman Tinjau Pembangunan Jembatan Sungai Malango Toraja Utara
Dalam kesempatan tersebut, Irawan juga menyampaikan kepada warga bahwa Pemprov Sulsel tengah berupaya keras untuk mempercepat pengerjaan jalan poros Sidrap-Soppeng.
Ia berharap agar proyek ini dapat berlangsung lancar dan selesai sesuai jadwal yang direncanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar