SuaraSulsel.id - Kasubdit III Tipikor Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Honesto R Dasinglolo mengatakan, ada dugaan korupsi tender pengadaan kapal pesiar jenis Azimut Atlantis 43 nilainya mencapai Rp9,9 miliar.
Lelang pengadaan kapal tersebut dilakukan Biro Umum Pemprov Sulawesi Tenggara pada tahun 2020 menggunakan APBD.
"Jadi menurut pihak yang melaporkan kapal pesiar tersebut adalah kapal bekas, sehingga kita lakukan penyidikan sumbernya dari mana," ujar AKBP Honesto.
Honesto mengatakan, dari pelaporan itu penyidik menemukan kapal tersebut sebelumnya terparkir di Pantai Indah Kapuk yang merupakan kawasan perumahan elit di Jakarta.
Saat Telisik.id -- jaringan Suara.com, mengonfirmasi ke pihak Pemprov Sulawesi Tenggara melalui Kadis Kominfo, Ridwan Badallah belum memberikan respon melalui sambungan telpon dan pesan Whatsapp.
Polda Sulawesi Tenggara, terus mengusut kasus dugaan korupsi kapal pesiar Azimut 43 Atlantis milik Pemprov Sulawesi Tenggara.
Kapal dengan harga Rp 9,9 miliar tersebut diketahui merupakan moda transportasi laut yang digunakan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi jika melakukan kunjungan kerja ke daerah kepulauan sejak 2020.
Awalnya kasus tersebut dilaporkan masyarakat setahun lalu dan saat ini pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara tengah melakukan pengembangan penyelidikan dan telah memeriksa 8 orang saksi.
Kasus tersebut dilaporkan karena diduga dibeli dengan anggaran yang terlampau mahal.
Baca Juga: Suara Sempat Meninggi Di Persidangan, Hakim Ingatkan Johnny G Plate Soal Hati Hello Kitty
"Tahapannya sekarang masih penyelidikan. Saksi juga sudah diperiksa. Kalau penyelidikan itu sifatnya masih klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada Telisik -- jaringan Suara.com, Selasa (25/7/2023).
Kapal pesiar tersebut juga diketahui dijual dari pemilik bernama Toto yang dipihak ketigakan ke Pemprov Sulawesi Tenggara.
Namun polisi mengalami kesulitan melakukan pengembangan, pasalnya pemilik bernama Toto itu telah meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Pemblokiran Rekening Pasif, BRI Beri Tips Aman Bertransaksi bagi Nasabah
-
BRI Komitmen Mengimplementasikan Asta Cita untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Donat Tuli Jadi Simbol Kemandirian Difabel di Sulawesi Selatan
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat