SuaraSulsel.id - Proses pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berlokasi di Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros mendapat penolakan keras dari masyarakat sekitar.
Sejumlah warga bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan mendesak pemerintah daerah dan Polda Sulsel untuk menghentikan pembangunan pabrik aspal tersebut.
Victor Muharram, salah seorang warga Desa Samangki, menyoroti kekhawatiran dan penolakan masyarakat sekitar terhadap pabrik aspal tersebut, serta potensi dampak yang akan terjadi setelah pabrik tersebut mulai beroperasi.
Menurutnya, lokasi pembangunan pabrik aspal tersebut merupakan daerah resapan air dari beberapa sumber mata air, dengan tanah yang berpori.
Selain itu, limbah dari pabrik dikhawatirkan akan mencemari tanah dan sungai yang menjadi sumber air bagi petani di Desa Samangki.
"Limbah dari pabrik jelas akan mencemari tanah dan sungai. Apalagi, sungai-sungai sekitar dimanfaatkan oleh petani untuk mengairi daerah persawahan di Desa Samangki," katanya, Senin 3 Juli 2023
Arun, warga Desa Samangki, juga mengeluhkan dampak yang dirasakan oleh masyarakat selama proses pembangunan pabrik aspal. Debu yang dihasilkan dari aktivitas kendaraan proyek telah memberikan ketidaknyamanan bagi mereka.
Oleh karena itu, masyarakat Desa Samangki secara tegas menolak pembangunan pabrik aspal di wilayah mereka.
WALHI Sulawesi Selatan juga ikut merespons polemik dan dampak dari pembangunan pabrik aspal yang dirasakan oleh masyarakat Desa Samangki.
Nur Asisah, Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulsel, mengungkapkan bahwa pabrik aspal yang dibangun oleh PT Delima Utama melanggar aturan karena tidak memiliki izin yang diperlukan.
Baca Juga: GMC DIY Kampanyekan Lingkungan Lewat Penanaman Satu Juta Pohon
Asisah menambahkan bahwa perusahaan tersebut tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat di Desa Samangki sebelum memulai aktivitas pembangunan. Kehadiran perusahaan ini telah memicu protes dari masyarakat karena dianggap mengganggu lingkungan sekitar.
Menurut Asisah, pabrik aspal tersebut akan berdampak negatif pada ekosistem dan dapat menghancurkan habitat hutan, lahan perkebunan, dan sawah yang dimiliki oleh masyarakat.
Masyarakat dan WALHI Sulsel mendesak pemerintah daerah dan Polda untuk turun tangan dan menghentikan pembangunan pabrik aspal secara permanen.
Hal ini didasarkan pada dampak dan kerusakan yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat di Desa Samangki, serta Kabupaten Maros secara keseluruhan.
Dengan menghentikan pembangunan pabrik aspal yang tidak memiliki izin dan kajian lingkungan, diharapkan kerusakan yang berpotensi terjadi dapat dicegah dan lingkungan serta masyarakat dapat terlindungi.
"Pembangunan pabrik aspal yang tidak memiliki izin dan kajian lingkungan jelas akan mengakibatkan kerusakan yang cukup masif. Jika kerusakan terjadi, maka akan berdampak pada wilayah kelola masyarakat, bahkan sungai yang berada dekat dengan pabrik jelas akan tercemar," kata Nur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemprov Sulsel Mulai Preservasi Jalan Luwu-Toraja, Jadi Akses Utama RS Regional
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan
-
Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin
-
Masih Bayar Lebih Saat Pakai QRIS? BI Sulsel Tegaskan Pedagang Tak Boleh Lakukan Ini
-
Ini Wajah Baru Ruas Jalan Pangkajene-Rappang yang Ramah Pejalan Kaki