Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 03 Juli 2023 | 15:33 WIB
Proses pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berlokasi di Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros mendapat penolakan warga [SuaraSulsel.id/Dokumentasi Walhi Sulsel]

SuaraSulsel.id - Proses pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berlokasi di Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros mendapat penolakan keras dari masyarakat sekitar.
Sejumlah warga bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan mendesak pemerintah daerah dan Polda Sulsel untuk menghentikan pembangunan pabrik aspal tersebut.

Victor Muharram, salah seorang warga Desa Samangki, menyoroti kekhawatiran dan penolakan masyarakat sekitar terhadap pabrik aspal tersebut, serta potensi dampak yang akan terjadi setelah pabrik tersebut mulai beroperasi.

Menurutnya, lokasi pembangunan pabrik aspal tersebut merupakan daerah resapan air dari beberapa sumber mata air, dengan tanah yang berpori.

Selain itu, limbah dari pabrik dikhawatirkan akan mencemari tanah dan sungai yang menjadi sumber air bagi petani di Desa Samangki.

Baca Juga: GMC DIY Kampanyekan Lingkungan Lewat Penanaman Satu Juta Pohon

"Limbah dari pabrik jelas akan mencemari tanah dan sungai. Apalagi, sungai-sungai sekitar dimanfaatkan oleh petani untuk mengairi daerah persawahan di Desa Samangki," katanya, Senin 3 Juli 2023

Arun, warga Desa Samangki, juga mengeluhkan dampak yang dirasakan oleh masyarakat selama proses pembangunan pabrik aspal. Debu yang dihasilkan dari aktivitas kendaraan proyek telah memberikan ketidaknyamanan bagi mereka.

Oleh karena itu, masyarakat Desa Samangki secara tegas menolak pembangunan pabrik aspal di wilayah mereka.

WALHI Sulawesi Selatan juga ikut merespons polemik dan dampak dari pembangunan pabrik aspal yang dirasakan oleh masyarakat Desa Samangki.

Nur Asisah, Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulsel, mengungkapkan bahwa pabrik aspal yang dibangun oleh PT Delima Utama melanggar aturan karena tidak memiliki izin yang diperlukan.

Baca Juga: Wujudkan Lingkungan Kerja Aman, Pupuk Kaltim Raih Tiga Penghargaan dari Kemnaker

Asisah menambahkan bahwa perusahaan tersebut tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat di Desa Samangki sebelum memulai aktivitas pembangunan. Kehadiran perusahaan ini telah memicu protes dari masyarakat karena dianggap mengganggu lingkungan sekitar.

Load More