SuaraSulsel.id - Proses pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berlokasi di Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros mendapat penolakan keras dari masyarakat sekitar.
Sejumlah warga bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan mendesak pemerintah daerah dan Polda Sulsel untuk menghentikan pembangunan pabrik aspal tersebut.
Victor Muharram, salah seorang warga Desa Samangki, menyoroti kekhawatiran dan penolakan masyarakat sekitar terhadap pabrik aspal tersebut, serta potensi dampak yang akan terjadi setelah pabrik tersebut mulai beroperasi.
Menurutnya, lokasi pembangunan pabrik aspal tersebut merupakan daerah resapan air dari beberapa sumber mata air, dengan tanah yang berpori.
Selain itu, limbah dari pabrik dikhawatirkan akan mencemari tanah dan sungai yang menjadi sumber air bagi petani di Desa Samangki.
Baca Juga: GMC DIY Kampanyekan Lingkungan Lewat Penanaman Satu Juta Pohon
"Limbah dari pabrik jelas akan mencemari tanah dan sungai. Apalagi, sungai-sungai sekitar dimanfaatkan oleh petani untuk mengairi daerah persawahan di Desa Samangki," katanya, Senin 3 Juli 2023
Arun, warga Desa Samangki, juga mengeluhkan dampak yang dirasakan oleh masyarakat selama proses pembangunan pabrik aspal. Debu yang dihasilkan dari aktivitas kendaraan proyek telah memberikan ketidaknyamanan bagi mereka.
Oleh karena itu, masyarakat Desa Samangki secara tegas menolak pembangunan pabrik aspal di wilayah mereka.
WALHI Sulawesi Selatan juga ikut merespons polemik dan dampak dari pembangunan pabrik aspal yang dirasakan oleh masyarakat Desa Samangki.
Nur Asisah, Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulsel, mengungkapkan bahwa pabrik aspal yang dibangun oleh PT Delima Utama melanggar aturan karena tidak memiliki izin yang diperlukan.
Baca Juga: Wujudkan Lingkungan Kerja Aman, Pupuk Kaltim Raih Tiga Penghargaan dari Kemnaker
Asisah menambahkan bahwa perusahaan tersebut tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat di Desa Samangki sebelum memulai aktivitas pembangunan. Kehadiran perusahaan ini telah memicu protes dari masyarakat karena dianggap mengganggu lingkungan sekitar.
Menurut Asisah, pabrik aspal tersebut akan berdampak negatif pada ekosistem dan dapat menghancurkan habitat hutan, lahan perkebunan, dan sawah yang dimiliki oleh masyarakat.
Masyarakat dan WALHI Sulsel mendesak pemerintah daerah dan Polda untuk turun tangan dan menghentikan pembangunan pabrik aspal secara permanen.
Hal ini didasarkan pada dampak dan kerusakan yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat di Desa Samangki, serta Kabupaten Maros secara keseluruhan.
Dengan menghentikan pembangunan pabrik aspal yang tidak memiliki izin dan kajian lingkungan, diharapkan kerusakan yang berpotensi terjadi dapat dicegah dan lingkungan serta masyarakat dapat terlindungi.
"Pembangunan pabrik aspal yang tidak memiliki izin dan kajian lingkungan jelas akan mengakibatkan kerusakan yang cukup masif. Jika kerusakan terjadi, maka akan berdampak pada wilayah kelola masyarakat, bahkan sungai yang berada dekat dengan pabrik jelas akan tercemar," kata Nur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB