Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 26 Juni 2023 | 17:57 WIB
Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan kembali digelar, setelah tiga tahun tidak terlaksana karena pandemi [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan kembali digelar, setelah tiga tahun tidak terlaksana karena pandemi. Berbagai tahapan penilaian telah dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan.

Diawali dengan tahap pendaftaran, verifikasi administrasi, dan selanjutnya dilakukan verifikasi lapangan bagi desa dan kelurahan yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Hari ini, Senin, 26 Juni 2023, verifikasi lapangan dilaksanakan di Kelurahan Bontonompo dan Desa Pakkatto Kabupaten Gowa. Dan akan dilanjutkan ke Desa Barania Kabupaten Sinjai, besok, Selasa, 27 Juni 2023.

Sebelumnya, tim penilai juga telah memverifikasi langsung di Kabupaten Barru, Kota Parepare, Kabupaten Luwu Timur, dan Luwu Utara.

Baca Juga: Habiskan Dana Rp1,5 Miliar, Kantor Desa Jayaraga Mirip Istana Negara

Di Desa Bontonompo, tim penilai yang diketuai oleh Kepala Dinas PMD Sulawesi Selatan, Muh Saleh, diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina.

Kamsina berharap, dengan kembali diadakannya lomba desa dan kelurahan, semangat dan motivasi untuk membangun desa dan kelurahan semakin kuat. Utamanya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial dan rutinitas saja, tetapi ada kontribusinya dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Gowa," harap Kamsina.

Sementara itu, Muh Saleh menyampaikan ucapan selamat dan mengapresiasi desa dan kelurahan yang telah ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 ini.

Pada tahun ini, mengambil tema Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dalam Mewujudkan Stabilitas Ekonomi dan Sosial.

Baca Juga: Atas Dasar Pertimbangan Menjaga Stabilitas Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang Menjadi 9 Tahun

Muh Saleh mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, melalui perlombaan desa dan kelurahan, menjadi momentum untuk penilaian perkembangan desa dan kelurahan.

Menitikberatkan pada bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang kewilayahan, bidang kemasyarakatan, inovasi dan pengembangan potensi desa dan kelurahan, serta implementasi e-government dalam rangka mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih baik.

"Pemerintah desa dan kelurahan tentu tidak dapat bekerja sendiri untuk mengelola sejumlah potensi yang dimilikinya. Olehnya, sinergitas dan kolaborasi dengan pihak terkait terutama pelibatan masyarakat secara partisipatif dalam membangun desa dan kelurahan menjadi kunci utama keberhasilan membangun desa dan kelurahan," kata Muh Saleh.

Ia berharap, evaluasi ini jangan berhenti di sini, tetapi sebaiknya menjadi program rutin, untuk mengetahui secara berkala perkembangan desa dan kelurahan.

Sehingga diharapkan desa dan kelurahan yang telah mengikuti lomba menjadi contoh untuk desa dan kelurahan lain, dalam upaya pemerataan pembangunan sekaligus untuk meningkatkan motivasi dalam pengembangan dan penerapan inovasi sesuai dengan misi dan visi desa dan kelurahan tersebut.

Tim verifikasi terdiri atas unsur Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, unsur PKK dan Kepolisian, serta dari PMD. Verifikasi ini selanjutnya akan menghasilkan desa dan kelurahan yang akan mewakili lomba desa dan kelurahan tingkat regional, yang selanjutnya diperlombakan pada tingkat nasional.

"Semoga desa dan kelurahan yang akan mewakili Sulawesi Selatan di ajang regional dan nasional benar-benar adalah desa dan kelurahan terbaik, serta menjadi contoh atau role model bagi desa dan kelurahan lain. Sehingga, membangun dari desa dan kelurahan benar-benar dapat kita wujudkan, karena membangun desa dan kelurahan berarti membangun Indonesia," harap Muh Saleh.

Load More